Pada 19 Juni 2020 lalu UNICEF mengumumkan investasi terbesar yang pernah dilakukan melalui UNICEF Cryptocurrency Fund. Delapan startup dari tujuh negara berkembang akan menerima investasi berupa Ether (ETH), salah satu mata uang kripto.
Besaran investasi yang diberikan pada tiap-tiap startup tersebut ialah 125 ETH atau kurang lebih setara dengan Rp416 juta. UNICEF berharap investasi ini dapat digunakan dalam meningkatkan atau membuat prototipe teknologi tiap-tiap startup selama enam bulan ke depan.
“CryptoFund akan menginvestasikan masing-masing 125 ETH di delapan perusahaan – dari tujuh negara – untuk mengembangkan prototipe, pilot, atau skala teknologi mereka selama enam bulan: Afinidata, Avyantra, Cireha, Ideasis, OS City, StaTwig, Somleng dan Utopic,” jelas UNICEF dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, kedelapan perusahaan tersebut telah menerima dana hingga Rp 1,4 miliar dari Dana Inovasi UNICEF dan sekarang menerima mata uang kripto untuk melanjutkan pengembangan produk mereka.
Beberapa startup yang dipilih ini telah bekerja sesuai lingkupnya untuk mengurangi kesulitan yang dialami anak-anak dan remaja seluruh dunia akibat pandemi Covid-19. Mereka bekerja sama dengan pemerintah nasional dan mitra lokal untuk mengirim pesan-pesan penting terkait Covid-19.
“Kami melihat dunia digital datang kepada kami lebih cepat daripada yang bisa kami bayangkan – dan UNICEF harus dapat menggunakan semua alat dari dunia baru ini untuk membantu anak-anak hari ini dan besok,” kata Chris Fabian, Penasihat Senior dan co-Lead UNICEF Ventures.
UNICEF meluncurkan CryptoFund pada Oktober 2019 dan menjadi organisasi PBB pertama yang mengadakan dan melakukan transaksi dengan mata uang kripto. CryptoFund membuat pengeluaran dalam mata uang Bitcoin dan Ether untuk membiayai teknologi open-source tahap awal yang menguntungkan anak-anak dan remaja.