• About
  • Contact
  • Advertise
  • Privacy Policy
Kabar Terbaru dari Dunia Teknologi dan Startup Indonesia
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini
No Result
View All Result
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar Terbaru dari Dunia Teknologi dan Startup Indonesia
No Result
View All Result
Home Kebijakan

Tren Belanja Online Meningkat, RUU Perlindungan Data Pribadi Perlu Disahkan

Senin - 29 Juni, 2020
0 0
Tren Belanja Online Meningkat, RUU Perlindungan Data Pribadi Perlu Disahkan

Ilustrasi perlindungan data pribadi | Foto: Rawpixel

Share on FacebookShare on Twitter

Kasus kebocoran data tidak hanya sekali atau dua kali terjadi di Indonesia. Pada tahun 2020 ini dikabarkan sudah terjadi empat kasus kebocoran data, yaitu data pengguna e-commerce Tokopedia dan Bhinneka, data pemilih di Komisi Pemilihan Umum, serta data pasien positif Covid-19 Indonesia.

Untuk memberi kepastian hukum terhadap konsumen di Indonesia, menurut Siti Alifah Dina (peneliti Center for Indonesian Policy Studies – CIPS) pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi perlu dipercepat. Selain kepastian hukum, pengesahan RUU ini diharapkan dapat meredam kekhawatian publik akan kasus kebocoran data.

ArtikelTerkait

Tutup Kantor Operasional di Indonesia, Aplikasi Zomato Masih Bisa Digunakan

Platform Gojek Bantu Digitalisasi UMKM dan Ekonomi Nasional

Meski di Tengah Krisis Pandemi, Airbnb Alami Kenaikan Permintaan

“Pandemi Covid-19 sendiri telah mengubah cara masyarakat dalam beraktivitas, terutama dalam menggunakan perangkat digital. Adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan imbauan social distancing menyebabkan semakin banyak konsumen melakukan transaksi secara online,” ujar Siti.

Laporan Analytic Data Advertising (ADA) menunjukkan bahwa sejak bulan Maret 2020 terdapat peningkatan aktivitas belanja online hingga mencapai 400 persen. Sedangkan Bank Indonesia mencatat jumlah pembayaran e-commerce mencapai 98,3 juta transaksi pada bulan Maret 2020 dan jumlahnya mencapai Rp27 triliun.

Isu pengaturan perlindungan data pribadi saat ini tersebar di berbagi kementerian atau lembaga dalam 32 undang-undang dan regulasi turunannya. Seperti misalnya, penyalahgunaan data pribadi dalam e-commerce diatur dalam UU Telekomunikasi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Perlindungan Konsumen, UU Perdagangan, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri.

“Regulasi yang ada saat ini belum mampu sepenuhnya melindungi data pribadi konsumen. Pemerintah seharusnya mampu menciptakan rasa aman bagi konsumen saat konsumen harus menyerahkan data pribadinya untuk keperluan transaksi atau apapun,” lanjut Siti.

Menurut Siti, implementasi dan pengawasan perlindungan konsumen akan sulit dipastikan jika tidak ada koordinasi dari kementerian terkait.

“Lemahnya kerangka kebijakan dan implementasi perlindungan data pribadi membuat konsumen Indonesia sangat bergantung kepada tindakan bisnis bertanggung jawab (responsible business conduct) yang dilakukan secara mandiri (self-regulatory). Contohnya adalah penandatanganan kode etik bersama oleh tiga asosiasi fintech (Aftech, AFPI, dan AFSI) pada September 2019 terkait perlindungan konsumen, perlindungan privasi dan data pribadi, mitigasi risiko siber dan mekanisme minimal penanganan aduan konsumen,” jelas Siti.

Menurut Siti, RUU Perlindungan Data Pribadi seharusnya mengatur hak dan kewajiban antara penyedia layanan dengan konsumen. Hal tersebut penting untuk dilakukan guna memperjelas tujuan penggunaan data pribadi dan data lain yang dapat diakses oleh penyedia layanan untuk bertransaksi.

Jika pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi telah dilakukan dan terjadi kebocoran data, maka pengendali data wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pemilik data dan instansi pengawas paling lambat 72 jam sejak kejadian.

(Indonesiatech)

 

Tags: Covid-19data breachData PrivacyPandemi CoronaRUU Perlindungan Data Pribadi
Next Post
Siap Menyaingi Zoom dan Teams, Google Meet Tambah Fitur Baru

Siap Menyaingi Zoom dan Teams, Google Meet Tambah Fitur Baru

Instagram Feed

  • 10 Tren Teknologi Startup Versi Menristek Menteri Riset dan Teknologi Menristek Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Bambang PS Brodjonegoro memprediksikan akan ada 10 tren teknologi yang akan berkembang saat periode kenormalan baru new normal mendatang Bambang menyampaikan sepuluh tren teknologi tersebut akan menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi perusahaan rintusan atau startup Indonesia Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2zB2bGd startupteknologi menristek
  • Indonesia Pasar Potensial untuk Investor P2P Lending Asing Jumlah pemberi pinjaman lender asing yang menyalurkan pinjaman melalui fintech peer to peer P2P lending pada bulan April 2020 tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan OJK jumlah rekening lender asing pada bulan April 2020 jumlahnya mencapai 3 837 rekening Tumbur Pardede Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia AFPI mengatakan bahwa kemudahan berinvestasi sebagai lender melalui platform P2P menjadi salah satu alasan pasar P2P lending Indonesia banyak dilirik lender asing Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2zEUWgu indonesia investor p2plending fintech
  • YLKI Akses Data Kemendagri untuk Pinjaman Online Lewati Batas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri baru-baru ini membuka akses data kependudukan pada sejumlah perusahaan teknologi finansial fintech yang memiliki layanan pinjaman online Rio Priambodo Staf Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI menanggapi berita tersebut dan menyampaikan bahwa dibukanya akses data kependudukan dan catatan sipil dukcapil kepada perusahaan fintech merupakan sebuah langkah yang sudah melewati batas Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2YHPAta ylki kemendagri pinjamanonline fintech
  • Kejora Ventures Prediksi Startup Fintech Indonesia Tumbuh Saat Pandemi Kejora Ventures merupakan perusahaan modal ventura venture capital asal Indonesia yang baru-baru ini memiliki anak perusahaan yaitu Orbit Fund Perusahaan baru ini merupakan bentuk kerjasama antara Kejora Ventures dan SBI Holdings perusahaan layanan finansial asal Jepang Richie Wirjan VP of Investment Kejora-SBI Orbit Fund diwawancarai CNBC Indonesia perihal peluang pertumbuhan startup di tengah pandemi Covid-19 Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2Y6z1YI kejoraventures startup fintech orbitfund
  • Hadapi Krisis Softbank Keluarkan Rp 42 triliun untuk Buyback Saham Sejak awal Maret 2020 Softbank telah mengumumkan rencana perusahaan untuk membeli kembali buyback sahamnya sendiri senilai US 4 7 miliar atau setara Rp66 triliun pada Maret 2021 Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kembali harga saham setelah portofolio investasi Softbank mengalami penurunan valuasi Perusahaan yang melakukan buyback saham akan menggunakan dana yang dimiliki untuk berinvestasi membeli saham perusahaannya sendiri dari publik Jika jumlah kepemilikan saham publik dalam perusahaan makin kecil maka likuiditas perusahaan akan tetap terjaga Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 3d6naOA krisis softbank saham portofolio investasi
  • Pandemi Covid-19 Mandiri Capital Hindari Startup yang Bakar Uang Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi sekarang ini nampaknya tidak menghentikan para investor untuk menyuntikkan dana kepada perusahaan-perusahaan rintisan Seperti contohnya Gojek yang mendapat suntikan dana dari Google Facebook Paypal dan startup Hotel Kapsul Bobobox yang mendapat pendanaan dari Horizon Ventures dan Alpha JWC Wawancara yang dilakukan CNBC Indonesia dengan Eddi Danusaputro CEO Mandiri Capital Indonesia MCI membahas strategi pendanaan MCI di masa pandemi Edi menyatakan bahwa sebagai sebuah perusahaan modal ventura MCI harus memperhatikan time horizon utamanya untuk memperkirakan jangka waktu investasi MCI sendiri mengkategorikan perusahaannya sebagai long time investor Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 30JMd7F covid19 mandiri capital startup
No Result
View All Result

Twitter Timeline

Populer

  • Gojek dan Shopee: Brand Paling Banyak Dibicarakan di Twitter 2020

    Gojek dan Shopee: Brand Paling Banyak Dibicarakan di Twitter 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Startup Mantab Akselerasi Teknologi Pedagang Kopi ‘Starling’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaet 8 Startup Agrikultur, Pemerintah Targetkan 10 Juta UKM untuk Go Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Murah, Akun Netflix dan Spotify Ilegal Bisa Berbahaya

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Startup Lokal Kembangkan Media Sosial dengan Blockchain dan Fingerprint Combat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

  • 10 Kesalahan PR yang Dilakukan Banyak Startup 
  • Gojek dan Shopee: Brand Paling Banyak Dibicarakan di Twitter 2020
  • Ini Alasan Telkomsel Investasi di Startup dan Digital Telco Company
  • Tutup Kantor Operasional di Indonesia, Aplikasi Zomato Masih Bisa Digunakan
  • Platform Gojek Bantu Digitalisasi UMKM dan Ekonomi Nasional
Indonesia Tech

© 2020 indonesiatech.id - All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini

© 2020 indonesiatech.id - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In