LING-Go adalah startup yang berfokus di bidang penerjemahan ini selain menyediakan jasa penerjemah dokumen (translator), juga memberikan jasa juru bahasa (interpreter). Bahasa asing yang sering diterjemahkan adalah bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Belanda dan Jerman. Adapun terjemahan Bahasa daerah seperti bahasa Jawa, Sunda, dan Minang.
Melalui aplikasi berbasis situs web ini, pengguna bisa mengetahui biaya dan waktu proses penerjemahan secara cepat dan praktis.
Ratih Widyasari selaku Chief Operating Officer (COO) LING-GO mengatakan, pengguna jasa biasanya harus saling berkirim email dengan penerjemah untuk mengetahui biaya dan waktu proses terjemahan, dan hal tersebut tidaklah sebentar.
“Biasanya harus balas-balasan email dulu. Sekarang tinggal upload dokumen yang mau diterjemahin, terus waktu dan biayanya langsung muncul otomatis” ucap Ratih dalam siaran pers, Sabtu (4/7).
Melalui LING-GO, dokumen yang diunggah oleh pengguna nantinya akan diterjemahkan oleh penerjemah yang berpengalaman di bidangnya dan sudah memiliki sertifikat resmi.
“Layanan ini khusus untuk terjemahkan dokumen penting. Jadi dokumen itu hanya akan diterjemahin oleh sworn translator (penerjemah tersumpah) dan certified translator (penerjemah bersertifikat). Untuk jamin kualitas hasil terjemahan,” ujar Ratih.
Jenis dokumen yang biasanya diterjemahkan di platform ini adalah perjanjian, abstrak skripsi juga tesis, artikel, surat dan dokumen pribadi.
“Kalau perusahaan biasanya nerjemahin perjanjian dan perijinan. Kalau individual nerjemahin KTP, KK, ijazah, makalah. Surat cinta pun bisa. Rahasia aman,” jelas Ratih.
Selain adanya layanan penerjemah profesional, LING-GO juga akan meluncurkan layanan penerjemah publik. Perbedaan kedua layanan tersebut menurut Ratih adalah pada orang yang melakukan penerjemahan. Layanan penerjemahan publik akan diberikan kepada penerjemah yang sudah berhasil lulus tes singkat di aplikasi LING-GO.
“Nanti semua orang yang jago bahasa asing atau bahasa daerah bisa daftar jadi penerjemah publik di aplikasi LING-GO. Gak harus sworn atau certified translator. Yang penting lulus tes singkat pilihan ganda saja,” ucap Ratih.
Selain itu, pada sistem dan bahan yang diterjemahkannya pun berbeda. Layanan penerjemah publik menggunakan sistem urun daya atau crowdsourcing. Bahan yang diterjemahkan tidak lagi hanya dokumen tulisan namun juga bisa berupa suara dan gambar yang berisi tulisan.
“Jadi sistemnya crowdsourcing. Orang yang nanya terjemahan bisa langsung dijawab oleh orang yang terdaftar sebagai penerjemah publik. Mereka bisa terjemahkan meme lucu dan audio hasil rekaman. Kutipan lagu K-pop juga bisa,” tutur Ratih.
Adapun untuk layanan penerjemah publik, LING-GO rencananya akan merilis sebuah aplikasi mobile dalam versi IOS dan android.
“Kalau layanan penerjemah profesional kan udah ada di website. Kalau layanan penerjemah publik akan rilis gak hanya di website, tapi nanti bisa di download di google playstore dan app store juga. Sudah jadi tapi masih final testing, bentar lagi kita rilis,” kata Ratih.
(Indonesiatech)