• About
  • Contact
  • Advertise
  • Privacy Policy
Kabar Terbaru dari Dunia Teknologi dan Startup Indonesia
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini
No Result
View All Result
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar Terbaru dari Dunia Teknologi dan Startup Indonesia
No Result
View All Result
Home Kebijakan

DPR: Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai 2020

Rabu - 22 Juli, 2020
0 0
DPR: Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai 2020

Ilustrasi data pribadi | Foto: Linkedin

Share on FacebookShare on Twitter

Tren digitalisasi yang semakin menguat karena adanya pandemi Covid-19 membuat keberadaan undang-undang yang melindungi data masyarakat menjadi semakin penting. Pergeseran ke arah digital ini dapat dirasakan pada hampir semua lini bisnis.

Bobby Rizaldi, Anggota Komisi I DPR RI, mengatakan bahwa DPR akan merampungkan pembahasaan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada tahun 2020 ini. Pernyataan ini diungkapkan Bobby dalam acara Keseimbangan Perlindungan Data Pribadi dan Inovasi Era Digital yang digelar secara virtual pada Selasa (12/7).

ArtikelTerkait

RUU PDP Masih Dibahas, Kominfo Panggil WhatsApp Terkait Aturan Privasi Baru

AFPI: Sanksi Fintech Ilegal Perlu Diatur Dalam RUU Perlindungan Data Pribadi

Data 91 Juta Pengguna Tokopedia yang Bocor Tersebar di Facebook

“Kami memastikan untuk bersepakat dengan pemerintah untuk menyelesaikan hal ini dalam waktu sesingkat-singkatnya di masa sidang berikut sehingga tetap mencapai target legislasi di tahun 2020,” tutur Bobby.

Selama ini menurut Bobby pembahasan RUU PDP memiliki beberapa kendala. Salah satunya ialah harus memastikan jenis data apa yang akan dilindungi negara. Pemetaan jenis data ini penting karena berkaitan dengan susunan batang tubuh mengenai definisi data pribadi.

“Apakah data pribadi di aplikasi komersial yang tidak ada memasukkan nama NIK kita tapi memasukkan nomor telepon kita itu sudah dianggap apakah data yang harus dilindungi. Ataukah platform komersial yang memasukkan nama anonim tapi kita punya nomor rekening, apakah itu harus kita lindungi,” jelasnya.

Kendala seperti yang disebutkan Bobby tersebut harus dikaji terlebih dahulu, dan ia menyampaikan bahwa pihaknya terbuka dengan aspirasi publik mengenai RUU PDP.

Mengetahui siapa yang menjadi pengendali data juga tidak kalah pentingnya dengan mendefinisikan apa itu data pribadi. Menentukan peran strategis pengendali data adalah langkah selanjutnya setelah berhasil menentukan apakah data dikendalikan oleh entitas apa.

Pada acara virtual yang berbeda, Abdul Kadir dari Komisi I DPR RI juga mengungkapkan hal serupa. Dalam diskusi daring Menanti Ketegasan Komitmen, Menjaga Keamanan Data Pribadi (21/7), Abdul mempersilakan publik mengawasi dan mengkritisi pembahasan RUU PDP.

Menurut Abdul, masih terdapat beberapa pasal yang harus diperjelas rinciannya. Seperti misalnya pasal 16 yang mengatur pengecualian hak-hak pemilik data pribadi, pengecualian ini di antaranya untuk kepentingan pertahanan dan keamanan nasional’ dan ‘kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara.’

Pengecualian tersebut menurut Abdul harus diperjelas dengan lebih spesifik sejauh mana kepentingan hankam nasional dan kepentingan umum yang akan berada di atas hak pemilik data pribadi.

(Indonesiatech)
Tags: RUU Perlindungan Data Pribadi
Next Post
Lakukan Persaingan Tak Sehat, KPPU Denda Grab Indonesia Rp 29,5 Miliar

Sahabat UMKM dan Grab Kolaborasi Melatih UMKM Indonesia

Instagram Feed

  • 10 Tren Teknologi Startup Versi Menristek Menteri Riset dan Teknologi Menristek Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Bambang PS Brodjonegoro memprediksikan akan ada 10 tren teknologi yang akan berkembang saat periode kenormalan baru new normal mendatang Bambang menyampaikan sepuluh tren teknologi tersebut akan menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi perusahaan rintusan atau startup Indonesia Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2zB2bGd startupteknologi menristek
  • Indonesia Pasar Potensial untuk Investor P2P Lending Asing Jumlah pemberi pinjaman lender asing yang menyalurkan pinjaman melalui fintech peer to peer P2P lending pada bulan April 2020 tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan OJK jumlah rekening lender asing pada bulan April 2020 jumlahnya mencapai 3 837 rekening Tumbur Pardede Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia AFPI mengatakan bahwa kemudahan berinvestasi sebagai lender melalui platform P2P menjadi salah satu alasan pasar P2P lending Indonesia banyak dilirik lender asing Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2zEUWgu indonesia investor p2plending fintech
  • YLKI Akses Data Kemendagri untuk Pinjaman Online Lewati Batas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri baru-baru ini membuka akses data kependudukan pada sejumlah perusahaan teknologi finansial fintech yang memiliki layanan pinjaman online Rio Priambodo Staf Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI menanggapi berita tersebut dan menyampaikan bahwa dibukanya akses data kependudukan dan catatan sipil dukcapil kepada perusahaan fintech merupakan sebuah langkah yang sudah melewati batas Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2YHPAta ylki kemendagri pinjamanonline fintech
  • Kejora Ventures Prediksi Startup Fintech Indonesia Tumbuh Saat Pandemi Kejora Ventures merupakan perusahaan modal ventura venture capital asal Indonesia yang baru-baru ini memiliki anak perusahaan yaitu Orbit Fund Perusahaan baru ini merupakan bentuk kerjasama antara Kejora Ventures dan SBI Holdings perusahaan layanan finansial asal Jepang Richie Wirjan VP of Investment Kejora-SBI Orbit Fund diwawancarai CNBC Indonesia perihal peluang pertumbuhan startup di tengah pandemi Covid-19 Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2Y6z1YI kejoraventures startup fintech orbitfund
  • Hadapi Krisis Softbank Keluarkan Rp 42 triliun untuk Buyback Saham Sejak awal Maret 2020 Softbank telah mengumumkan rencana perusahaan untuk membeli kembali buyback sahamnya sendiri senilai US 4 7 miliar atau setara Rp66 triliun pada Maret 2021 Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kembali harga saham setelah portofolio investasi Softbank mengalami penurunan valuasi Perusahaan yang melakukan buyback saham akan menggunakan dana yang dimiliki untuk berinvestasi membeli saham perusahaannya sendiri dari publik Jika jumlah kepemilikan saham publik dalam perusahaan makin kecil maka likuiditas perusahaan akan tetap terjaga Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 3d6naOA krisis softbank saham portofolio investasi
  • Pandemi Covid-19 Mandiri Capital Hindari Startup yang Bakar Uang Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi sekarang ini nampaknya tidak menghentikan para investor untuk menyuntikkan dana kepada perusahaan-perusahaan rintisan Seperti contohnya Gojek yang mendapat suntikan dana dari Google Facebook Paypal dan startup Hotel Kapsul Bobobox yang mendapat pendanaan dari Horizon Ventures dan Alpha JWC Wawancara yang dilakukan CNBC Indonesia dengan Eddi Danusaputro CEO Mandiri Capital Indonesia MCI membahas strategi pendanaan MCI di masa pandemi Edi menyatakan bahwa sebagai sebuah perusahaan modal ventura MCI harus memperhatikan time horizon utamanya untuk memperkirakan jangka waktu investasi MCI sendiri mengkategorikan perusahaannya sebagai long time investor Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 30JMd7F covid19 mandiri capital startup
No Result
View All Result

Twitter Timeline

Populer

  • Startup Shipper Terima Pendanaan Seri A Sebesar Rp 284 Miliar

    Startup Shipper Terima Pendanaan Seri A Sebesar Rp 284 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Startup Mantab Akselerasi Teknologi Pedagang Kopi ‘Starling’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manis! Kopi Kenangan Diguyur Rp 1,64 T di Tengah Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permintaan Kredit Mengalami Kenaikan, Fintech Dinilai Aman dari PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantongi Pendanaan Tahan Awal, Tunas Farm Akan Buat Hidroponik IoT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

  • Diduga Langgar Hak Cipta, TikTok Digugat Rp13 Miliar
  • Alami Pertumbuhan 639 Persen Pada 2020, TaniHub Siapkan Putaran Pendanaan Baru
  • PUBG Mobile Rilis Versi 1.2 dengan Mode Baru: Runic Power
  • Reuters: Grab Asia Tenggara Targetkan IPO Tahun Ini
  • Google Hapus 164 Aplikasi Android dari Play Store
Indonesia Tech

© 2020 indonesiatech.id - All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini

© 2020 indonesiatech.id - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In