• About
  • Contact
  • Advertise
  • Privacy Policy
Kabar Terbaru dari Dunia Teknologi dan Startup Indonesia
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini
No Result
View All Result
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar Terbaru dari Dunia Teknologi dan Startup Indonesia
No Result
View All Result
Home Kebijakan

Bappebti akan Beri Sanksi Penyedia Layanan Aset Kripto Ilegal di Indonesia

Jumat - 24 Juli, 2020
0 0
Bappebti akan Beri Sanksi Penyedia Layanan Aset Kripto Ilegal di Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Seperti halnya fintech ilegal yang perlu diberi sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan, penyedia layanan aset kripto pun juga demikian. Perbedaannya terdapat pada lembaga yang memiliki wewenang untuk memberi sanksi.

Penyedia layanan kripto di Indonesia harus terdaftar di bawah Bada Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Perusahaan peyedia layanan yang tidak terdaftar tetapi masih beroperasi maka akan mendapat sanksi dari Bappebti.

ArtikelTerkait

Kemendag Rilis 229 Aset Kripto yang Bisa Diperdagangkan di Indonesia

Masa Depan Aset Kripto di Indonesia Kian Meyakinkan

Bitcoin Turun 7 Persen Dalam Satu Jam Setelah Tembus 176 Juta Rupiah

Tjahja Widayanti, kepala Bappebti, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya hanya memberikan izin operasi pada 13 penyedia jasa aset kripto. Perusahaan yang sudah mendapat izin ini telah melengkapi dan mematuhi serangkaian administrasi serta regulasi industri pertukaran aset kripto.

“Karena perusahaan yang terdaftar hanya ada 13 entitas, maka jika ada perusahaan penyedia layanan kripto exchange yang beroperasi di luar izin Bappebti maka akan dianggap ilegal dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia,” jelas Tjahja, dikutip dari Antara (23/7).

Perusahaan yang tidak memiliki izin operasi ini rentan melakukan penipuan pada nasabah, selain itu keamanannya pun tidak terjamin.

“Resikonya adalah sangat rentan, dapat terjadinya kecurangan dan penipuan yang dilakukan oleh exchanger kepada nasabah, karena exchanger dalam melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tidak mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah dan tidak ada pihak yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan,” lanjutnya.

Bappebti merupakan lembaga resmi yang beroperasi di bawah Kementerian Perdagangan RI. Kerja sama dengan Satuan Waspada Investasi OJK juga dijalin untuk menindak perusahaan yang tetap melakukan kegiatan tanpa izin.

Pedagang Fisik Aset Kripto merupakan pihak yang memperoleh persetujuan dari Bappebti untuk melakukan transaksi aset kripto baik atas nama diri sendiri, atau pun memfasilitasi transaksi nasabah. Tjahja mengungkapka bahwa saat ini sudah tidak ada lagi perusahaan yang mendaftar untuk menjadi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto.

Jika masyarakat Indonesia tertarik untuk berinvestasi melakukan transaksi jual beli aset kripto, maka dapat melalui penyedia layanan yang sudah terdaftar di Bappebti, yaitu:

  1. PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
  2. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
  3. PT Tiga Inti Utama (Triv)
  4. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
  5. Kemudian PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
  6. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
  7. PT Bursa Kripto Prima (Bicipin)
  8. PT Luna Indonesia Ltd (Luno)
  9. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku)
  10. PT Indonesia Digital Exchange (Indonesia Digital Exchange)
  11. PT Cipta Koin Digital (Koinku)
  12. PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)
  13. PT Plutonext Digital Aset
(Indonesiatech)

 

Tags: aset kriptobappebticryptocurrency
Next Post

Selamat! Gopay dari Gojek Berstatus Unicorn

Instagram Feed

  • 10 Tren Teknologi Startup Versi Menristek Menteri Riset dan Teknologi Menristek Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Bambang PS Brodjonegoro memprediksikan akan ada 10 tren teknologi yang akan berkembang saat periode kenormalan baru new normal mendatang Bambang menyampaikan sepuluh tren teknologi tersebut akan menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi perusahaan rintusan atau startup Indonesia Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2zB2bGd startupteknologi menristek
  • Indonesia Pasar Potensial untuk Investor P2P Lending Asing Jumlah pemberi pinjaman lender asing yang menyalurkan pinjaman melalui fintech peer to peer P2P lending pada bulan April 2020 tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan OJK jumlah rekening lender asing pada bulan April 2020 jumlahnya mencapai 3 837 rekening Tumbur Pardede Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia AFPI mengatakan bahwa kemudahan berinvestasi sebagai lender melalui platform P2P menjadi salah satu alasan pasar P2P lending Indonesia banyak dilirik lender asing Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2zEUWgu indonesia investor p2plending fintech
  • YLKI Akses Data Kemendagri untuk Pinjaman Online Lewati Batas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri baru-baru ini membuka akses data kependudukan pada sejumlah perusahaan teknologi finansial fintech yang memiliki layanan pinjaman online Rio Priambodo Staf Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI menanggapi berita tersebut dan menyampaikan bahwa dibukanya akses data kependudukan dan catatan sipil dukcapil kepada perusahaan fintech merupakan sebuah langkah yang sudah melewati batas Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2YHPAta ylki kemendagri pinjamanonline fintech
  • Kejora Ventures Prediksi Startup Fintech Indonesia Tumbuh Saat Pandemi Kejora Ventures merupakan perusahaan modal ventura venture capital asal Indonesia yang baru-baru ini memiliki anak perusahaan yaitu Orbit Fund Perusahaan baru ini merupakan bentuk kerjasama antara Kejora Ventures dan SBI Holdings perusahaan layanan finansial asal Jepang Richie Wirjan VP of Investment Kejora-SBI Orbit Fund diwawancarai CNBC Indonesia perihal peluang pertumbuhan startup di tengah pandemi Covid-19 Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 2Y6z1YI kejoraventures startup fintech orbitfund
  • Hadapi Krisis Softbank Keluarkan Rp 42 triliun untuk Buyback Saham Sejak awal Maret 2020 Softbank telah mengumumkan rencana perusahaan untuk membeli kembali buyback sahamnya sendiri senilai US 4 7 miliar atau setara Rp66 triliun pada Maret 2021 Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kembali harga saham setelah portofolio investasi Softbank mengalami penurunan valuasi Perusahaan yang melakukan buyback saham akan menggunakan dana yang dimiliki untuk berinvestasi membeli saham perusahaannya sendiri dari publik Jika jumlah kepemilikan saham publik dalam perusahaan makin kecil maka likuiditas perusahaan akan tetap terjaga Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 3d6naOA krisis softbank saham portofolio investasi
  • Pandemi Covid-19 Mandiri Capital Hindari Startup yang Bakar Uang Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi sekarang ini nampaknya tidak menghentikan para investor untuk menyuntikkan dana kepada perusahaan-perusahaan rintisan Seperti contohnya Gojek yang mendapat suntikan dana dari Google Facebook Paypal dan startup Hotel Kapsul Bobobox yang mendapat pendanaan dari Horizon Ventures dan Alpha JWC Wawancara yang dilakukan CNBC Indonesia dengan Eddi Danusaputro CEO Mandiri Capital Indonesia MCI membahas strategi pendanaan MCI di masa pandemi Edi menyatakan bahwa sebagai sebuah perusahaan modal ventura MCI harus memperhatikan time horizon utamanya untuk memperkirakan jangka waktu investasi MCI sendiri mengkategorikan perusahaannya sebagai long time investor Selengkapnya kunjungi indonesiatech id https bit ly 30JMd7F covid19 mandiri capital startup
No Result
View All Result

Twitter Timeline

Populer

  • Startup Shipper Terima Pendanaan Seri A Sebesar Rp 284 Miliar

    Startup Shipper Terima Pendanaan Seri A Sebesar Rp 284 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Startup Mantab Akselerasi Teknologi Pedagang Kopi ‘Starling’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manis! Kopi Kenangan Diguyur Rp 1,64 T di Tengah Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permintaan Kredit Mengalami Kenaikan, Fintech Dinilai Aman dari PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantongi Pendanaan Tahan Awal, Tunas Farm Akan Buat Hidroponik IoT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

  • Diduga Langgar Hak Cipta, TikTok Digugat Rp13 Miliar
  • Alami Pertumbuhan 639 Persen Pada 2020, TaniHub Siapkan Putaran Pendanaan Baru
  • PUBG Mobile Rilis Versi 1.2 dengan Mode Baru: Runic Power
  • Reuters: Grab Asia Tenggara Targetkan IPO Tahun Ini
  • Google Hapus 164 Aplikasi Android dari Play Store
Indonesia Tech

© 2020 indonesiatech.id - All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Startup
  • Market
  • investor
  • Kripto
  • Gadget
  • Fintech
  • Kebijakan
  • E-sport
  • Opini

© 2020 indonesiatech.id - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In