Industri game pada era ekonomi digital ini diprediksi akan menjadi sumber pendapatan negara ke depannya. Namun sayangnya industri game di Indonesia masih dihantui oleh angka ancaman siber yang tinggi.
Dalam periode Januari – April 2020, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mencatat serangan siber yang jumlahnya mencapai 88.414.296 serangan. Terdapat dua risiko utama ancaman siber terhadap industri game Indonesia ini.
Hari Santosa Sungkari, Deputi Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), menyatakan risiko pertama ialah risko operasional. Serangan yang berupa ransomware, denial-of-service (DDoS), pencurian data, website compromised, dan pencurian sumber daya akan menjadi gangguan besar terhadap layanan operasional pengembang game.
“Gangguan ini dapat memberikan dampak kerugian ekonomi selama gim tidak bisa digunakan atau pelanggaran privasi terjadi terhadap para pengguna yang datanya dicuri,” jelas Hari.
Hal ini berarti layanan game menjadi tidak dapat diakses, atau pun memungkikan data pengguna dicuri untuk diperjualbelikan.
Risiko kedua ialah menurunnya reputasi game yang berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan pengguna, calon pengguna, investor, serta calon investor ke depannya. Padahal pengembang perlu mendapatkan investasi untuk terus melakukan inovasi, termasuk dalam hal infrastruktur keamanan siber.
Hari mengungkapkan bahwa Kemenparekraf telah melakukan sosialisasi implementasi hardening (penguatan) keamanan siber, baik untuk perangkat keras mau pun lunak (coding). Selain itu, Kemenparekraf juga bekerja sama dengan BSSN untuk memberi layanan penetration test.
Bagi pengembang layanan game, pemerintah telah menyiapkan fasilitas Sistem Manajemen Keamanan Informasi Standar Nasional Indonesia (SMKI SNI) 27001. Untuk mendapat sertifikasi tersebut, sebelumnya perlu mengikuti program workshop dan juga pelatihan.