Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membentuk tim Gugus Tugas pengelolaan sementara central equipment Identity register untuk upaya implementasi pengendalian IMEI.
Ismail selaku Dirjend SDPPI menyatakan, SK pengangkatan Satuan Tugas tersebut sudah ditandatangani oleh kedua kementerian dalam MoU yang juga sudah ditandatangani oleh Dirjen ILMATE, Kementerian Perindustrin dan Dirjen SDPPI Kementerin Kominfo.
Satu poin penting dalam perjanjian kerjasama tersebut adalah terkait hibah CEIR. Kegiatan transfer data IMEI ke CIER dari PUSDATIN, pengoperasian, dan pengendalian IMEI akan masuk dalam pengawasan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kominfo dalam bentuk Gugus Tugas.
Untuk sementara, sistem akan dijalankan secara cloud computing dikarenakan perangkat fisik untuk memasang system CEIR masih dalam proses pembuatan. Diharapkan dengan adanya Gugus Tugas ini bisa terjadi kerja sama untuk mengoptimalkan pengendalian IMEI.
Tulus Abadi selaku Ketua YLKI menilai, dengan telah terbentuknya Gugus Tugas ini diharapkan benar-benar bisa meenghentikan peredaran ponsel Black Market di masa transisi antara cloud computing ke perangkat fisik CEIR.
“Kami harap Gusus Tugas bisa bekerja secara efektif. Karena beberapa waktu lalu ponsel black market masih bisa nyala dan dapat layanan selular. Selain itu operasi yustisi yang dilakukan pihak Bea Cukai pun harus terus digalakan dan benar-benar menyentuh para pelaku bisnis ponsel gelap. Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Hajar semua para pelakuya karena merugikan konsumen dan negara,” jelas Tulus.
Tulus mengatakan YLKI tengah menunggu peran Bea Cukai yang lebih agresif memberantas para pelaku ponsel black market.
“Saya yakin mereka sudah punya datanya. Beberapa waktu lalu juga marak penjulannya di e-commerce,” tegasnya.
Tulus berharap, pihak yang terlibat dalam Gugus Tugas ini untuk benar-benar secara simultan berkomitmen menegakkan aturan.
“Kalau tidak salah dengar, kemarin yang ditangkap oleh pihak Bea Cukai sekarang menjadi tahanan kota. Kami akan terus memantau terhadap progres penanganan para pelaku bisnis ponsel Black Market agar jangan sampai lolos begitu saja,” ungkap Tulus.
(Indonesiatech)