Perusahaan rintisan yang bergerak pada bidang teknologi finanasial (fintech), Ayoconnect, mengumumkan pendanaan Pra-Seri B yang diterimanya sebesar US$ 5 juta atau setara Rp72 miliar.
Selain investor awal yang kembali berpartisipasi, Finch Capital dan Amand Ventures, seri pendanaan kali ini diwarnai oleh kehadiran investor baru. Investor yang berpartisipasi dalam pendanaan kali ini antara lain BRI Ventures, Brama One Ventures, serta perusahaan internet Kakaku.com.
Jakob Rost, co-founder dan CEO Ayoconnect, mengatakan bahwa mendapatkan investor strategis merupakan hal yang penting untuk pendanaan Pra-Seri B.
“Kami mengharapkan kemitraan yang solid dengan investor sebelumnya dan investor baru kami, yang sejalan dengan visi Ayoconnect untuk membentuk ekosistem penagihan Indonesia menjadi satu jaringan terpusat,” lanjut Jakob.
Pendanaan yang diterima kali ini membawa kumpulan dana yang diterima Ayoconnect mencapai total US$ 10 juta atau kurang lebih setara Rp145 miliar. Dana segar ini nantinya akan digunakan untuk berinvestasi kembali di bidang teknologi.
Jakob mengatakan bahwa Ayoconnect akan membangun Jaringan Pembayaran Tagihan Terbuka (open bill network) pertama dan terbesar di Indonesia.
“Ayoconnect akan menawarkan sebuah solusi “One API” yang memungkinkan Perusahaan Penyedia Tagihan untuk memperluas titik pembayaran mereka dengan upaya minimum, sedangkan Mitra Pembayaran memiliki akses secara langsung ke 2,500 produk tagihan,” jelas Jakob.
Startup yang dulunya bernama Ayopop ini merupakan startup fintech B2B yang menghubungkan perusahaan penyedia tagihan dengan mitra pembayaran online mau pun offline. Dalam periode Januari hingga Juni 2020, Ayoconnect mencatat adanya peningkatan transaksi hingga 400%.
Nicko Widjaja, CEO BRI Ventures, menyambut baik kerja sama dengan Ayoconnect melalui investasi ini.
“Teknologi pembayaran tagihan memainkan peran penting dalam berbagai industri vertikal yang saat ini belum terlayani, dan ada kesempatan perkembangan yang besar dalam digitalisasi pada sektor-sektor tersebut,” tutur Nicko.