Guna mendukung pegelolaan spektrum radio 5G di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate megungkapkan bakal menerapkan dua kebijakan.
“Pertama, kebijakan netral, di mana operator seluler dapat memanfaatkan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan di dalam izinnya untuk mengimplementasikan teknologi 5G agar lebih efisien dan menjadi semakin kompetitif,” katanya, Senin (24/5).
Adapun kebijakan kedua, berkaitan dengan Program Farming dan Refarming Frekuensi untuk menyediakan tambahan pita-pita frekuensi baru yang dapat dimanfaatkan oleh Penyelenggara Telekomunikasi.
“Untuk mengembangkan kapasitas dan kualitas layanan 5G bagi masyarakat. Lelang frekuensi yang dilakukan sebelumnya termasuk ke dalam kebijakan farming, sedangkan upaya digitalisasi penyiaran yang tengah dilakukan masuk ke dalam upaya refarming,” papar Menkominfo.
Dirinya juga menjelaskan jika teknologi 5G merupakan teknologi yang sangat fleksibel. Artinya, teknologi itu dapat diterapkan untuk jenis layanan Mobile Broadband maupun Fixed Broadband atau Fixed Wireless Access (FWA).
“Pita-pita frekuensi di lapisan low band dan middle band seperti pita 700 MHz, 2,6 GHz, dan 3,5 GHz lebih sesuai untuk dimanfaatkan sebagai layanan 5G Mobile Broadband. Saat ini, 5G Mobile Broadband akan diutamakan dalam pengembangan 5G di Indonesia,” tuturnya.
Menurut Menkominfo, Indonesia kini juga tengah mengupayakan penggelaran layanan 5G Fixed Broadband yang akan menyesuaikan standardisasi dunia, yakni dengan memanfaatkan pita spektrum pada lapisan high band, seperti pita frekuensi 28 GHz yang memiliki kapasitas transmisi yang besar.
“Kami mengharapkan implementasi teknologi 5G di Indonesia dapat semakin mewujudkan akses telekomunikasi yang lebih berkeadilan, menjembatani kesenjangan digital (digital divide), meningkatkan kemampuan dan literasi masyarakat untuk menggunakan teknologi secara lebih adaptif. Juga turut mendorong penggunaan internet yang lebih produktif untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Menteri Johnny mengajak penyelenggara telekomunikasi menjadi bagian dalam percepatan implementasi 5G di Indonesia.
“Karenanya, kami mendorong penyelenggara telekomunikasi lainnya untuk dapat turut serta dalam percepatan implementasi 5G di Indonesia, dan bersama-sama menyongsong Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital, Semakin Maju,” tandasnya.
(Indonesiatech)
Komentar