Beberapa bulan lagi, Indonesia akan bersiap melakukan migrasi dari televisi analog ke digital atau istilahnya kerap dikenal sebagai Analog Switch Off (ASO). Diketahui, saat ini masyarakat mayoritas masih memakai televisi analog yang identik dengan penggunaan frekuensi radio 700 Megahertz (MHz), atau kita biasa memakai antena untuk menangkap tayangannya.
Semakin tinggi antena yang dipergunakan, maka tayangan yang didapatkan oleh masyarakat dapat semakin berkualitas. Sebaliknya, bila antena yang dipasang tidak tinggi, maka kualitas tayangan yang didapatkan tidak berkualitas.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, dalam migrasi tersebut frekuensi analog akan digabungkan dengan spektrum frekuensi radio sebagai landasan penyiaran televisi digital di dalam negeri. Penggabungan dari dua sumber daya alam frekuensi itu disebut sebagai multipleksing (Mux) yang mana akan membuat industri penyiaran televisi menjadi semakin efisien.
“Lembaga penyiaran dalam pengoperasian multiplexing dapat menyiarkan hingga 10 program secara bersamaan hal ini akan berimplikasi pada biaya infrastruktur yang lebih efisien. Jadi kita semua mari bersiap menyambut TV Digital, perlahan meninggalkan TV Analog,” kata Johnny dilansir dari situs resmi pemerintah, Rabu, 16 Juni 2021.
Sementara itu, menurut Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Fenelon Pariela, televisi digital bukan siaran televisi yang dapat diakses melalui internet atau yang kini kerap dikenal dengan streaming.
“Walaupun sama-sama menggunakan teknologi digital, siaran televisi digital bukanlah siaran televisi melalui internet atau streaming,” ujar Hardly.
Jadi, bagi masyarakat bersiaplah menyambut era baru televisi digital. Siaran televisi lebih berkualitas yang disajikan oleh berbagai lembaga penyiaran Indonesia.
SUMBER
(Indonesiatech)
Komentar