Setelah sebelumnya El Salvador resmi jadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di negaranya. Kini Panama juga mulai mengadopsi kripto sebagai alat pembayaran yang sah pada Juli mendatang.
Gabriel Silva selaku Anggota kongres Panama berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi menjadi ujung tombak adopsi mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah dan menciptakan insentif pajak untuk bisnis terkait kripto.
Melalui Twitter-nya pada Senin (7/6/2021) Silva berkomentar, Panama ingin menjadi pusat teknologi dan kewirausahaan, maka pemerintah juga harus mendukung mata uang kripto.
“Saya melihat kebijakan pemerintah El Salvador yang mendukung Bitcoin sangat positif dan menarik apabila hal tersebut dapat diterima oleh seluruh masyarakat,” kata dia di Twitter.
Konstitusi Panama saat ini melarang pemerintah untuk mengamanatkan hanya mata uang tertentu sebagai alat pembayaran yang sah. Namun Silva berencana memfasilitasi penggabungan Bitcoin sebagai mata uang di negara tersebut.
Mengenai insentif pajak, Silva menyampaikan bahwa Panama telah memiliki skema untuk menarik perusahaan kripto melalui mekanisme seperti izin operasional dan pembebasan pajak. Panama sudah lama dianggap sebagai negara dengan sebutan ‘tax haven’ atau surga pajak.
Oleh karena itu, tak sedikit para penguasaha atau orang-orang kaya yang ‘lari’ ke Panama untuk menyimpan dana yang di milikinya. Hal ini dilakukan karena kekayaan mereka di negaranya bakal di kenakan pajak tinggi.
Kondisi perpolitikan di Panama dengan El Salvador tentunya berbeda, di mana partai penguasa Bukele memiliki mayoritas di Kongres dan menyetujui undang-undang Bitcoin dengan perolehan suara sebesar 62 dari 84 suara.
“Saya tidak melihat ini disetujui dalam tiga hari, seperti di El Salvador, tetapi hal ini bisa dicapai. Ada dukungan warga yang kuat, tetapi kami akan menerima pendapat lainnya, “kata Silva, dikutip dari CoinDesk.
Jika RUU berhasil disetujui di kongres, maka undang-undang tersebut dapat disahkan atau diveto oleh presiden Panama.
SUMBER
(Indonesiatech)
Komentar