Justika, legal services marketplace di Indonesia, umumkan pendanaan tahap awal (seed funding) yang dipimpin oleh East Ventures, dengan partisipasi dari Skystar Capital. Justika adalah platform digital yang dibuat untuk menghubungkan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dengan pengacara dan layanan pendukung lainnya, seperti agen pendirian perusahaan dan penerjemah.
Dengan menggunakan teknologi pengolahan bahasa natural atau natural language processing (NLP) Justika dapat mencarikan klien dengan pengacara yang cocok dengan keperluan. Rencananya, Justika akan gunakan seed funding ini untuk memperluas akses masyarakat ke layanan hukum melalui pengembangan produk, pemasaran, dan perekrutan talenta di berbagai bidang hukum.
Adapun saat ini Justika masih berfokus pada tiga bidang hukum yang sering dihadapi masyarakat: hukum keluarga, hukum yang melibatkan usaha kecil dan menengah, dan hukum properti. Justika juga berencana untuk memperluas layanan hukum lainnya yang sedang dibutuhkan masyarakat.
Bagi Ahmad Fikri Assegaf selaku Chairman dan Co-founder Justika, akses terhadap keadilan menjadi salah satu perhatian utama.
“Kuncinya adalah mendidik masyarakat demi mendemokratisasikan akses ke pengacara dan menyelesaikan masalah hukum.” kata dia.
Justika juga berencana untuk menggandakan pendapatan mereka dengan menargetkan 7.000 pengguna unik yang membayar per bulan pada tahun depan.
“Akses yang masih rendah terhadap keadilan hukum merupakan masalah serius di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena rumitnya prosedur yang harus dilewati masyarakat dan minimnya informasi tentang akses hukum. Justika telah membangun platform yang dapat menghubungkan pengacara dan klien, di mana mereka dapat menggunakan berbagai fitur berguna yang tersedia. Kami percaya bahwa Justika akan mendemokratisasi akses hukum dan membantu jutaan masyarakat Indonesia untuk lebih memahami aturan hukum,” kata Co-founder dan Managing Partner East Ventures Willson Cuaca.
(Indonesiatech)
Komentar