Belum lama, ramai di media sosial Telegram modus penipuan berkedok investasi abal-abal yang mengatasnamakan lembaga self regulatory organization (SRO) pasar modal, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Masyarakat pun dihimbau untuk waspada.
Adapun Rasmi M. Ramyakim selaku Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Komunikasi dan Edukasi KSEI, menegaskan, KSEI tidak memiliki akun media sosial Telegram maupun media sosial lain seperti WhatsApp dan Line.
Sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian di pasar modal Indonesia, KSEI tidak berwenang untuk melakukan pengelolaan investasi, termasuk melakukan pengumpulan uang masyarakat/investor untuk diinvestasikan pada jenis investasi apapun, menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat/investor serta tidak boleh memberi jaminan imbal hasil atas investasi yang ditawarkan.
“KSEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut,” kata dia dalam keterangan resmi.
Meski demikian, Rasmi menambahkan, KSEI akan mengambil langkah hukum terkait penyalahgunaan dan pencatutan nama KSEI yang dapat menyebabkan kerugian pada investor.
Investor juga diminta untuk menyampaikan laporkan kepada KSEI jika terdapat pihak yang mengatasnamakan KSEI beserta Manajemen, melalui akun media sosial resmi KSEI seperti yang tercantum.
Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, investor dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada Sekretaris Perusahaan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lt.5, Jl. Jend. Sudirman Jakarta.
(Indonesiatech)
Komentar