Mulai Juli 2021 mendatang, Pemerintah akan memberikan Set Top Box (STB) kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu di tanah air .
“Kita segera bagikan dengan teman-teman industri STB. Mudah-mudahan sebelum tahap pertama pada 17 Agustus yakni di Juli 2021 ini,” kata Geryantika Kurnia selaku Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui siaran virtual, Rabu (23/6).
Menurut Geryantika, langkah memberikan STB kepada masyarakat yang kurang mampu sudah berdasarkan dengan aturan pemerintah dan peraturan menteri terkait.
“Mereka yang berhasilnya menang seleksi akan segera bagikan kepada masyarakat, sebagai bentuk komitmen kita,” tambah dia.
Dengan penggunaan alat STB ini diharapkan masyarakat sudah dapat menikmati berbagai pilihan konten siaran televisi digital.
“Kualitas siaran televisi digital yang diterima oleh setiap masyarakat di berbagai pelosok pun sangat baik,” ungkap Direktur Penyiaran.
Berbeda jauh dengan televisi analog yang semakin jauh dari sumber frekuensi maka kualitasnya berkurang drastis. bahkan ketika cuaca berubah dari kemarau ke penghujan akan berpotensi besar membuat kualitas siaran semakin menurun.
“Satu keluarga bisa melihat televisi dengan siaran bersih dan jernih itu hanya dengan merogoh kocek sebesar Rp150.000,” papar Direktur Geryantika.
Direktur Penyiaran berharap, pemberlakuan kebijakan ASO tidak membuat masyarakat khawatir yang berlebihan.
“Mengingat, kebijakan tersebut, sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan layanan kualitas siaran di dalam negeri menjadi lebih baik,” ungkap dia.
(Indonesiatech)
Komentar