Aplikasi Sinar (SIM nasional presisi) di aplikasi Digital Korlantas Polri dikabarkan akan diperluas layanannya hingga registrasi online pembuatan SIM baru. Diluncurkan pada April lalu, layanan SIM di aplikasi ini tadinya hanya bisa untuk perpanjangan SIM C (motor) dan A (mobil).
Kasi Standar Subdit SIM Regident Korps Lalu Lintas Polri Ajun Komisaris Besar Arief Budiman mengatakan, registrasi online SIM via Sinar mulai bisa dilakukan pada Agustus 2021.
“Dalam waktu dekat, Agustus. Kami kan sudah bikin aplikasi registrasi SIM online. Jadi masyarakat bisa bikin SIM baru dan perpanjangan. Registrasinya online dengan Sinar,” kata dia, Minggu (11/10).
Arief juga mengatakan, registrasi online menggunakan aplikasi ini akan memudahkan pemohon layanan SIM. Semua proses pengajuan SIM dapat dilakukan di mana saja secara online, baik itu ujian teori, dan administrasi lainnya. Sedangkan untuk uji praktik, pemohon masih harus datang ke Satpas terdekat.
“Kalau lulus ya SIM tinggal dicetak,” kata dia.
Arief menambahkan, aplikasi Sinar merupakan salah satu program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini.
(Indonesiatech)
Komentar