Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikatakan berhasil mempertahankan kembali predikat mereka dalam memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2020. Predikat tersebut didapatkan oleh Kominfo secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan Tahun 2016.
“Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara,” kata Mira Tayyiba selaku Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam acara Penyerahan LHP Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020 di Lingkungan AKN III, berlangsung secara virtual, dari Jakarta, Senin (12/07).
Mira menjelaskan, keberhasilan Kominfo ini dikarenakan empat kriteria penilaian dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); kecukupan informasi Laporan Keuangan; kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Mira menyampaikan, BPK telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Kominfo dalam laporan hasil pemeriksaannya dan telah ditindaklanjuti secara tuntas, sedangkan rekomendasi lainnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
“Ini menjadi masukan yang berharga bagi Kominfo untuk melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangannya,” jelas Mira.
Miramenegaskan, implementasi rekomendasi BPK RI ini akan dilaksanakan Kementerian Kominfo secara serius dan sungguh-sungguh, selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo.
“Bapak Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dikelola dengan transparan dan akuntabel,” pungkas Mira.
(Indonesiatech)
Komentar