Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, penggunaan teknologi saat pandemi seperti sekarang ini merupakan keharusan. Sehingga perlu adanya ruang digital yang aman dan kondusif bagi anak.
“Kominfo sebagai akselerator, fasilitator dan ekosistem digital di Indonesia, telah menerapkan upaya dari hulu ke hilir untuk menciptakan ruang digital yang nyaman buat anak,” kata Mira Tayyiba selaku Sekretaris Jenderal Kominfo, saat Festival AMAN Hari Anak Nasional 2021, yang diadakan bersama Facebook Indonesia, Minggu (19/7).
Pandemi Covid-19 mau tidak mau mendorong transformasi digital di berbagai aktivitas, termasuk untuk sekolah yang kini dilakukan secara virtual.
“Pandemi COVID-19 terjadi bersamaan, semakin memposisikan teknologi digital menjadi kunci untuk bertahan di kondisi ini,” lanjut Mira.
Adapun kegiatan belajar anak di masa pandemi ini tidak bisa lepas dari peran teknologi digital dan penggunaan internet, untuk itu perlu disediakan ruang digital yang kondusif dalam artian bebas dari konten negatif dan aman dari kejahatan siber.
Di tingkat hulu sendiri, Kominfo telah mengadakan pemahaman tentang dunia maya melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dengan target sekitar 12,4 juta orang setiap tahun, termasuk anak, remaja dan pendamping anak. Kegiatan tersebut ditekankan pada kemampuan bermedia digital (digital skill), budaya digital (digital culture), etis bermedia digital (digital ethics), dan aman bermedia digital (digital safety).
Kominfo juga telah menyusun kegiatan yang fokus pada perlindungan data pribadi anak, sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Sistem Elektronik.
Selain itu, Kementerian Kominfo berkolaborasi dengan platform digital untuk memutus akses ke konten yang mengandung unsur negatif seperti pornografi, judi dan penipuan.
Sedangkan di tingkat hilir, Kominfo bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak kasus konten negatif yang memenuhi unsur pidana dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menangani konten yang berhubungan dengan anak. Hingga akhir Juni lalu, ada 2,79 konten negatif yang sudah diturunkan dari media sosial.
(Indonesiatech)
Komentar