Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kominfo) targetkan analog switch off (ASO) atau migrasi tv analog ke digital pada November 2022. Masyarakat disarankan untuk segera memiliki set top box tv digital agar dapat menikmati siaran televisi. STB merupakan perangkat untuk menerima siaran digital yang dapat dihubungkan ke televisi.
Adapun peralihan ke TV digital ini akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama dilakukan paling lambat 17 Agustus 2021 di enam wilayah, di antaranya:
- Aceh 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
- Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
- Banten (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)
- Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
- Kalimantan Utara (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)
- Kalimantan Utara (Kabupaten Nunukan).
“Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau kepada masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah ASO tahap 1 untuk segera beralih ke siaran digital,” tulis Kominfo dalam rilis resmi, dikutip Kamis (22/7).
Kemkominfo mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) pasal 85, pemerintah akan memberikan set box digital gratis kepada rumah tangga kurang mampu. Penyediaan set top box tersebut berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan Pemerintah melalui LPP TVRI.
“Pembagianset top boxuntuk ASO tahap pertama akan disediakan oleh grup SCM, Media dan Rajawali melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang wilayahnya masuk dalam tahap pertama ASO,” jelas Kominfo.
Penyiaran televisi digital terrestrial sendiri adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten yang digital. Dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi signal akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Berbeda dengan penyiaran televisi digital yang terus menyampaikan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima lagi.
Bagi pengguna yang ingin segera menikmati siaran televisi digital, bisa lansgung membeli Set Top Box (STB) yang harganya kisaran Rp 150.000 per unit.
(Indonesiatech)
Komentar