Dedy Permadi sebagai Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan dan perluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk penanganan COVID-19.
“Kementerian Kominfo terus meningkatkan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan pelaksanaan surveilans kesehatan oleh pemerintah,” kata Dedy, dikutip dari ANTARA, Rabu (4/8).
Dedy juga mengatakan, salah satu bentuk optimalisasi pemanfaatan tersebut adalah melalui pengadaan fitur Pemindaian Kode QR (Scan QR Code) di fasilitas umum.
“Fitur tersebut saat ini sudah mulai dapat digunakan di wilayah Bali, sedangkan rencana pemanfaatan di wilayah lain masih dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait. Khusus untuk fitur Scan QR Code fitur yang tersedia dapat digunakan untuk check-in di ruang publik, antara lain, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, pelabuhan, bandara, hingga fasilitas ibadah,” kata Dedy.
Diketahui, mulai 1 Agustus 2021, bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) mewajibkan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat keberangkatan penerbangan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi nantinya akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control di Bandara Angkasa Pura II. Diharapkan melalui aplikasi yang terintegrasi seperti ini, proses keberangkatan dapat dilakukan lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan calon penumpang tidak harus membawa dokumen.
Dedy mengatakan bahwa selain status vaksin, terdapat juga fitur lain yang dapat digunakan dan dimanfaatkan masyarakat melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Di antaranya meliputi fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Scan QR Code , Paspor Digital, dan fitur lain untuk mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan surveilans kesehatan dan fasiltasi tatanan kehidupan baru (new normal),” pungkas Dedy.
(Indonesiatech)
Komentar