Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan pihaknya kini sedang menelusuri peristiwa nomor induk kependudukan (NIK) warga di Bekasi yang dipakai warga negara asing untuk vaksinasi COVID-19.
“Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya,” kata Dedy Permadi selaku juru bicara Kominfo, dikutip dari ANTARA, Rabu (4/8).
Kejadian ini bermula setelah seorang warga di Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit, gagal mengikuti program vaksinasi COVID-19 karena berdasarkan data kependudukan, NIK miliknya tercatat sudah mendapatkan vaksinasi. Setelah ditelusuri, rupanya NIK tersebut telah digunakan seorang WNA untuk mengikuti vaksinasi.
Sebagai tambahan informasi, menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indonesia sudah menerima 90 juta dosis vaksin COVID-19, sekitar 22 persen dari total kebutuhan 420 juta dosis di akhir Juli 2021. Jumlah total dosis tersebut untuk vaksinasi 206-208 juta orang, termasuk remaja usia 12 hingga 17 tahun.
Dalam waktu dekat, Indonesia akan mendapatkan lagi 72 juta dosis vaksin pada pekan ketiga dan keempat Agustus ini. Diperkirakan akan datang 70 juta dosis pada bulan September mendatang. Bila pengiriman vaksin ke Indonesia sesuai jadwal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan persediaan vaksin akan sesuai dengan target.
(Indonesiatech)
Komentar