Andi Rio Idris Padjalangi selaku Anggota Komisi III DPR RI meminta Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk dapat segera memberantas konten hoaks mengenai dampak vaksin COVID-19.
“Polri harus dapat segera menangkap pelaku yang membuat narasi dampak buruk dari vaksin dan gerakan anti-vaksin di sosial media,” kata dia, Jakarta, Kamis (5/8).
Andi berharap Bareskrim Polri melalui “Virtual Police” bersama Kementerian Kominfo dapat melakukan fungsi pengawasan terhadap konten dan narasi di media sosial yang bermuatan hoaks. Selain itu, Polri dan Kominfo diminta untuk memblokir serta menarik akun-akun palsu yang menyebarkan hoaks mengenai vaksin COVID-19.
“Pemerintah serta aparat kepolisian bersama Kemenkominfo harus dapat terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya program vaksinasi. Vaksin sangat bermanfaat bagi kesehatan di situasi pandemi COVID-19, mari kita sukseskan program vaksinasi pemerintah,” ujar dia.
Andi menduga, hoaks yang tersebar di internet terkoordinasi dengan baik oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab seperti narasi yang mengatakan ‘setelah vaksin maka dua tahun akan mati’ dan ‘usai vaksin otak mengalami kerusakan’. Hal tersebut, menurut Andi, bisa membuat takut dan bingung masyarakat.
“Bahkan sampai ada masyarakat yang menolak untuk melakukan vaksinisasi, padahal berguna untuk menyelamatkan jiwa masyarakat dari COVID-19,” ujar dia.
Politisi Partai Golkar itu menilai, aparat harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang membuat hoaks dan kelompoknya agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
(Indonesiatech)
Komentar