Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menunda migrasi TV analog ke digital Tahap 1 atau Analog Switch Off (ASO) yang tadinya ditargetnya selesai pada 17 Agustus 2021.
“Hari ini kami dari Kementerian Kominfo akan menyampaikan pengumuman bahwa berdasarkan Undang-Undang Cipta kerja diamanatkan menyelesaikan siaran TV analog ke digital,” ujar Ismail selaku Plt Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI), dalam jumpa pers virtual, Jumat (6/8).
“Tahap 1 yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran itu semula akan dilakukan 17 Agustus 2021, tapi Kominfo menganggap itu perlu penjadwalan ulang,” lanjutnya.
- Fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada saat ini adalah dalam rangka penanganan dan pemulihan pandemi COVID-19.
- Kominfo menerima masukan dari berbagai elemen publik yang menyarankan agar proses Analog Switch Off Tahap 1 ini tidak dilakukan pada 17 Agustus 2021.
- Kominfo melakukan evaluasi kesiapan teknis para pemangku kepentingan terkait untuk migrasi TV analog ke digital ini masih diperlukan tahapan persiapan lebih lanjut.
“Perubahan tentang pelaksanaan ASO. Tanggalnya, pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani oleh menteri.” jelas Ismail.
Diketahui, proses migrasi di seluruh wilayah Indonesia, Kominfo membagikannya ke dalam lima tahap. Berdasarkan rencana sebelumnya, Tahap 1 dan Tahap 2 dilakukan pada tahun ini. Sedangkan migrasi TV analog ke digital Tahap 3, Tahap 4, dan Tahap 5 di tahun berikutnya dengan tenggat waktu paling lambat 2 November 2022.
(Indonesiatech)
Komentar