Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi waktu yang tepat untuk Pers Indonesia meningkatkan kualitas mereka. Menagggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, di tengah kondisi kemerdekaan pers dan dinamika teknologi saat ini, Pers dituntut bergerak cepat merespons digitalisasi.
“Kebebasan Pers Indonesia yang saat ini saya istilahkan sebagai at the point of no return by all means, dituntut untuk bergerak cepat merespons tren digitalisasi yang ada saat ini. Di saat bersamaan, Pemerintah melakukan akselerasi transformasi digital,” kata Johnny dalam Refleksi Kemerdekaan Bangsa dan Kemerdekaan Pers yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Minggu (15/08).
Menurut Menkomino, pergerakan pers terus mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan semakin membaik selepas reformasi.
“Terbukti, pascapengesahan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Indonesia juga mengakui semakin tinggi kemerdekaan pers suatu negara, maka semakin matang pula demokrasi di negara tersebut,” katanya mengutip Quote dari Siebert Peterson and Schrammand Strump dalam bukunya Four Theories of the Press.
Menurut Menteri Johnny, ekosistem ekonomi dan inovasi digital perlu menjadi salah satu pertimbangan bagi Pers Indonesia dalam melakukan adaptasi.
“Pemanfaatan algoritma yang mengatur konten mana yang mendapatkan paparan atau eksposur kepada warganet, kompensasi pendapatan terhadap iklan yang dipengaruhi oleh konten hingga pemanfaatan data kebiasaan pengguna sosial media terhadap konten atau behavior inside. Ini merupakan sedikit dari beragam hal yang kini mempengaruhi kemerdekaan insan pers kita di era digital,” jelasnya.
Johnny juga mengatakan guna memperkuat kebebasan pers serta menjamin keberlangsungan industri pers di tengah situasi pandemi Covid-19, Kominfo akan terbuka menerima usulan dan aspirasi dari publik.
Terakhir Menkominfo menegaskan, diperlukan regulasi terhadap pelaku industri pers sebagai penerbit berita dan konten publisher rights.
“Untuk memastikan ekosistem industri pers yang merdeka dan keberlanjutan, regulasi publisher rights yang saat ini sedang disusun oleh konstituen Dewan Pers, merupakan usulan yang sangat baik dan saya merespons itu secara baik pula yang dapat dijajaki lebih luas bersama pemerintah dan ekosistem terkait lainnya,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar