• Tentang
  • Advertising
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Update Terkini dari Teknologi Dunia Indonesia
  • Home
  • Berita
  • Kebijakan
  • Review
    Kominfo Bagikan 31.815 Unit STB di Kepulauan Riau

    Heboh STB Meledak, Kominfo: Pastikan Instalasi Listrik Baik dan Stabil

    3 Cara Gampang Cek Legalitas IMEI Handphone

    3 Cara Gampang Cek Legalitas IMEI Handphone

    Apakah TV Digital Anda Sudah Tersertifikasi Kominfo? Cek di Sini

    Apakah TV Digital Anda Sudah Tersertifikasi Kominfo? Cek di Sini

    Bangun PDN Pertama, Menkominfo Johnny Plate: Dibiayai Pemerintah Prancis dengan Beragam Spesifikasi Memadai

    Pusat Data Nasional Pertama Dibangun, Ini Manfaatnya untuk Masyarakat

    Sudah Lewat 2 November, Tapi Belum Terima Bantuan STB? Bisa Ajukan Secara Mandiri ke Kominfo

    Sudah Lewat 2 November, Tapi Belum Terima Bantuan STB? Bisa Ajukan Secara Mandiri ke Kominfo

    Kominfo Bagikan 31.815 Unit STB di Kepulauan Riau

    Ini Dia Ciri Set Top Box yang Tersertifikasi Kominfo

  • Gaming
    The Sims 4 Digratiskan Mulai Sekarang, Ini Link Download dan Spesifikasinya

    The Sims 4 Digratiskan Mulai Sekarang, Ini Link Download dan Spesifikasinya

    Bangun Ekonomi Digital, Kominfo Fokus Kembangkan Game Lokal

    Bangun Ekonomi Digital, Kominfo Fokus Kembangkan Game Lokal

    Kembangkan Potensi, Kominfo Akselerasi dan Lindungi Ekosistem Gim Indonesia

    Dukung Pengembangan Industri Gim Indonesia, Kominfo: Topang Ekonomi Digital

    Pasar Game Indonesia Bertemu di Puncak IGDX 2022

    Pasar Game Indonesia Bertemu di Puncak IGDX 2022

    IGDX 2022 Kembali Diadakan, Kominfo: Jumah Peserta Meningkat

    IGDX 2022 Kembali Diadakan, Kominfo: Jumah Peserta Meningkat

    Peserta IGDX 2022 Bertambah, Industri Game Naik Level

    Peserta IGDX 2022 Bertambah, Industri Game Naik Level

  • Gadget
    • Semua
    • Camera
    • Laptop
    • Smartphone
    Manfaat Fotografi dan Videografi, Kominfo: Bisa Promosikan Objek Wisata

    Manfaat Fotografi dan Videografi, Kominfo: Bisa Promosikan Objek Wisata

    Tak Perlu STB, Ini 5 TV Digital Bersertifikat Kominfo

    Tak Perlu STB, Ini 5 TV Digital Bersertifikat Kominfo

    5 Set Top Box Bersertifikat Kominfo

    Jangan Salah Pilih, Ini Daftar 70 STB TV Digital Tersertifikasi Kominfo

    Hati-hati Beli STB yang Tak Bersertifikat Kominfo

    Hati-hati Beli STB yang Tak Bersertifikat Kominfo

    5 Rekomendasi TV Digital Harga 2 Jutaan

    5 Rekomendasi TV Digital Harga 2 Jutaan

    Ini Dia Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box TV Digital Gratis

    Ini Dia Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box TV Digital Gratis

    Trending Tags

    • Best iPhone 7 deals
    • Apple Watch 2
    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • iOS 10
    • iPhone 7
    • Sillicon Valley
  • Kripto
    Peluang dan Ancaman Bermain Kripto

    Google, Amazon, dan Meta Perluas Layanan Pasca Daftar PSE Kominfo

    IdenTIK Kominfo 2022, Kompetisi Konten Digital Level ASEAN

    IdenTIK Kominfo 2022, Kompetisi Konten Digital Level ASEAN

    Kominfo Siap Tutup Channel YouTube Indra Kenz dan Doni Salmanan

    Kominfo Siap Tutup Channel YouTube Indra Kenz dan Doni Salmanan

    Investasi Bodong yang Diblokir Kominfo Selain Binomo

    Investasi Bodong yang Diblokir Kominfo Selain Binomo

    Kominfo: Blockchain Bisa Hadirkan Banyak Profesi Baru

    Kominfo: Blockchain Bisa Hadirkan Banyak Profesi Baru

    Lawan Praktik Investasi Bodong, Kominfo: Ada Solusi Lain

    Lawan Praktik Investasi Bodong, Kominfo: Ada Solusi Lain

  • Market
    Industri Digital dan Pusat Data Bisa Jadi ‘Tulang Punggung’ Hadapi Resesi 2023

    Industri Digital dan Pusat Data Bisa Jadi ‘Tulang Punggung’ Hadapi Resesi 2023

    Gandeng Kominfo, Mastercard Dorong Keterampilan Keuangan Digital di Masyarakat

    Gandeng Kominfo, Mastercard Dorong Keterampilan Keuangan Digital di Masyarakat

    Menkominfo Johnny Plate: Percepatan Transformasi Digital untuk Tingkatkan Perekonomian Bangsa

    Investasi Ekonomi Didorong Jadi Pendukung Transformasi Digital

    Tips Kembangkan Bisnis Gunakan Media Sosial

    Tips Kembangkan Bisnis Gunakan Media Sosial

    Digitalisasi UMKM, 100 Pelaku Usaha Ikut UMKM Go Online Virtual Expo 2022

    Digitalisasi UMKM, 100 Pelaku Usaha Ikut UMKM Go Online Virtual Expo 2022

    Kominfo: UMKM Bisa Perluas Pasar Gunakan Kecakapan Digital

    Kominfo dan Siberkreasi Gelar Webinar Konsep Manajemen Toko Online

  • Security
    Ingin Pemilu 2024 Bersih, Kominfo Bersihkan Medsos dari Hoaks

    Ingin Pemilu 2024 Bersih, Kominfo Bersihkan Medsos dari Hoaks

    Ingin Pangkas Ribuan Aplikasi, Kominfo: Cegah Peretasan

    Ingin Pangkas Ribuan Aplikasi, Kominfo: Cegah Peretasan

    Kominfo: Bijak Bermedia Sosial Bisa Menangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

    Kominfo: Bijak Bermedia Sosial Bisa Menangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

    Maksimalkan Implementasi UU PDP, Menkominfo Johnny Plate: Semua Pihak Harus Terlibat

    Kominfo Terima Laporan 33 Kasus Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi di Tahun 2022

    Indonesia Perlu Punya UU Pelindungan Data Pribadi, Ini Alasannya

    Kominfo: Perusahaan Bertanggung Jawab Lakukan Literasi dan Mengedukasi Publik

    Kominfo: Jangan Sembarangan Sebar Kontak Teman Kita

    Kominfo Targetkan Bentuk Lembaga Otoritas PDP Enam Bulan Lagi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kebijakan
  • Review
    Kominfo Bagikan 31.815 Unit STB di Kepulauan Riau

    Heboh STB Meledak, Kominfo: Pastikan Instalasi Listrik Baik dan Stabil

    3 Cara Gampang Cek Legalitas IMEI Handphone

    3 Cara Gampang Cek Legalitas IMEI Handphone

    Apakah TV Digital Anda Sudah Tersertifikasi Kominfo? Cek di Sini

    Apakah TV Digital Anda Sudah Tersertifikasi Kominfo? Cek di Sini

    Bangun PDN Pertama, Menkominfo Johnny Plate: Dibiayai Pemerintah Prancis dengan Beragam Spesifikasi Memadai

    Pusat Data Nasional Pertama Dibangun, Ini Manfaatnya untuk Masyarakat

    Sudah Lewat 2 November, Tapi Belum Terima Bantuan STB? Bisa Ajukan Secara Mandiri ke Kominfo

    Sudah Lewat 2 November, Tapi Belum Terima Bantuan STB? Bisa Ajukan Secara Mandiri ke Kominfo

    Kominfo Bagikan 31.815 Unit STB di Kepulauan Riau

    Ini Dia Ciri Set Top Box yang Tersertifikasi Kominfo

  • Gaming
    The Sims 4 Digratiskan Mulai Sekarang, Ini Link Download dan Spesifikasinya

    The Sims 4 Digratiskan Mulai Sekarang, Ini Link Download dan Spesifikasinya

    Bangun Ekonomi Digital, Kominfo Fokus Kembangkan Game Lokal

    Bangun Ekonomi Digital, Kominfo Fokus Kembangkan Game Lokal

    Kembangkan Potensi, Kominfo Akselerasi dan Lindungi Ekosistem Gim Indonesia

    Dukung Pengembangan Industri Gim Indonesia, Kominfo: Topang Ekonomi Digital

    Pasar Game Indonesia Bertemu di Puncak IGDX 2022

    Pasar Game Indonesia Bertemu di Puncak IGDX 2022

    IGDX 2022 Kembali Diadakan, Kominfo: Jumah Peserta Meningkat

    IGDX 2022 Kembali Diadakan, Kominfo: Jumah Peserta Meningkat

    Peserta IGDX 2022 Bertambah, Industri Game Naik Level

    Peserta IGDX 2022 Bertambah, Industri Game Naik Level

  • Gadget
    • Semua
    • Camera
    • Laptop
    • Smartphone
    Manfaat Fotografi dan Videografi, Kominfo: Bisa Promosikan Objek Wisata

    Manfaat Fotografi dan Videografi, Kominfo: Bisa Promosikan Objek Wisata

    Tak Perlu STB, Ini 5 TV Digital Bersertifikat Kominfo

    Tak Perlu STB, Ini 5 TV Digital Bersertifikat Kominfo

    5 Set Top Box Bersertifikat Kominfo

    Jangan Salah Pilih, Ini Daftar 70 STB TV Digital Tersertifikasi Kominfo

    Hati-hati Beli STB yang Tak Bersertifikat Kominfo

    Hati-hati Beli STB yang Tak Bersertifikat Kominfo

    5 Rekomendasi TV Digital Harga 2 Jutaan

    5 Rekomendasi TV Digital Harga 2 Jutaan

    Ini Dia Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box TV Digital Gratis

    Ini Dia Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box TV Digital Gratis

    Trending Tags

    • Best iPhone 7 deals
    • Apple Watch 2
    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • iOS 10
    • iPhone 7
    • Sillicon Valley
  • Kripto
    Peluang dan Ancaman Bermain Kripto

    Google, Amazon, dan Meta Perluas Layanan Pasca Daftar PSE Kominfo

    IdenTIK Kominfo 2022, Kompetisi Konten Digital Level ASEAN

    IdenTIK Kominfo 2022, Kompetisi Konten Digital Level ASEAN

    Kominfo Siap Tutup Channel YouTube Indra Kenz dan Doni Salmanan

    Kominfo Siap Tutup Channel YouTube Indra Kenz dan Doni Salmanan

    Investasi Bodong yang Diblokir Kominfo Selain Binomo

    Investasi Bodong yang Diblokir Kominfo Selain Binomo

    Kominfo: Blockchain Bisa Hadirkan Banyak Profesi Baru

    Kominfo: Blockchain Bisa Hadirkan Banyak Profesi Baru

    Lawan Praktik Investasi Bodong, Kominfo: Ada Solusi Lain

    Lawan Praktik Investasi Bodong, Kominfo: Ada Solusi Lain

  • Market
    Industri Digital dan Pusat Data Bisa Jadi ‘Tulang Punggung’ Hadapi Resesi 2023

    Industri Digital dan Pusat Data Bisa Jadi ‘Tulang Punggung’ Hadapi Resesi 2023

    Gandeng Kominfo, Mastercard Dorong Keterampilan Keuangan Digital di Masyarakat

    Gandeng Kominfo, Mastercard Dorong Keterampilan Keuangan Digital di Masyarakat

    Menkominfo Johnny Plate: Percepatan Transformasi Digital untuk Tingkatkan Perekonomian Bangsa

    Investasi Ekonomi Didorong Jadi Pendukung Transformasi Digital

    Tips Kembangkan Bisnis Gunakan Media Sosial

    Tips Kembangkan Bisnis Gunakan Media Sosial

    Digitalisasi UMKM, 100 Pelaku Usaha Ikut UMKM Go Online Virtual Expo 2022

    Digitalisasi UMKM, 100 Pelaku Usaha Ikut UMKM Go Online Virtual Expo 2022

    Kominfo: UMKM Bisa Perluas Pasar Gunakan Kecakapan Digital

    Kominfo dan Siberkreasi Gelar Webinar Konsep Manajemen Toko Online

  • Security
    Ingin Pemilu 2024 Bersih, Kominfo Bersihkan Medsos dari Hoaks

    Ingin Pemilu 2024 Bersih, Kominfo Bersihkan Medsos dari Hoaks

    Ingin Pangkas Ribuan Aplikasi, Kominfo: Cegah Peretasan

    Ingin Pangkas Ribuan Aplikasi, Kominfo: Cegah Peretasan

    Kominfo: Bijak Bermedia Sosial Bisa Menangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

    Kominfo: Bijak Bermedia Sosial Bisa Menangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

    Maksimalkan Implementasi UU PDP, Menkominfo Johnny Plate: Semua Pihak Harus Terlibat

    Kominfo Terima Laporan 33 Kasus Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi di Tahun 2022

    Indonesia Perlu Punya UU Pelindungan Data Pribadi, Ini Alasannya

    Kominfo: Perusahaan Bertanggung Jawab Lakukan Literasi dan Mengedukasi Publik

    Kominfo: Jangan Sembarangan Sebar Kontak Teman Kita

    Kominfo Targetkan Bentuk Lembaga Otoritas PDP Enam Bulan Lagi

No Result
View All Result
indonesiatech.id
No Result
View All Result
Home Fintech

Berkat Inisiasi Kominfo, dll., Negara Dinilai Tabuh Genderang Perang terhadap Pinjol Ilegal

Pinjaman online (pinjol) ilegal sudah lama meresahkan publik. Seusia Mama Minta Pulsa umurnya. Namun, sampai kini tetap memakan korban.

Redaksi oleh Redaksi
August 22, 2021
Berkat Inisiasi Kominfo, dll., Negara Dinilai Tabuh Genderang Perang terhadap Pinjol Ilegal

High Level Meeting sejumlah stakeholder terkait sikap terhadap Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kominfo Lakukan Lelang Frekuensi Teknologi 5G di 2023

Muncul Jasa Buka Blokir IMEI, Kominfo Diminta Siapkan Aturan Khusus

Ingin Pemilu 2024 Bersih, Kominfo Bersihkan Medsos dari Hoaks

Terhadap pinjol ilegal tersebut sebetulnya sudah sejak Tifatul Sembiring menjadi Menteri Kominfo dinyatakan hendak diberantas. Namun mengapa masih memakan korban?

Menurut sosiolog UNS Surakarta Drajat Tri Kartono, ada tiga alasan mengapa pinjol masih banyak memakan korban.

Pertama, adanya gap antara pengetahuan masyarakat dengan era disrupsi 4.0. “Ini kan mengalami disrupsi karena adanya revolusi 4.0, di mana sekarang pinjaman itu dikerjakan melalui online,” kata Drajat dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).

Kedua, Drajat menilai krisis ekonomi merupakan alasan lain di balik maraknya akses pinjaman online.

Ketiga, kurangnya proteksi dari pemerintah atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap warga yang mengakses pinjol. “Perlindungan peminjam secara keseluruhan itu belum tersedia, sehingga banyak orang terjerumus ke situ dan kesulitan. Akhirnya penagih-penagih dengan cara online yang ganas itu terjadi,” tutupnya.

Bagaimana Pinjol Ilegal Menjerat Mangsanya

Berikut ini beberapa kisah pilu korban. Pertama, kasus seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Afifah Muflihati (27), yang terjerat utang di puluhan aplikasi pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta rupiah menjadi sorotan. Menurut pengakuan Afifah, awal mula dirinya meminjam uang di pinjaman online karena terdesak kebutuhan ekonomi, tepatnya pada 30 Maret 2021.

Selain itu, dirinya saat itu diduga tergiur dengan pencairan dana yang cepat di aplikasi pinjaman online. Saat itu, kata Afiffah, dirinya mengajukan pinjaman di aplikasi Pohon Uangku. Setelah melengkapi persyaratan, dirinya mengaku segera ditransfer pihak aplikasi Pohon Uangku sebesar Rp 3,7 juta.

Padahal, dirinya saat itu dijanjikan akan mendapat uang sebesar Rp 5 juta dengan jangka waktu pelunasan selama tiga bulan. Namun, ternyata Afifah hanya diberi tenor pelunasan selama tujuh hari. Setelah lima hari berselang, Afifah mengaku mendapat teror dari pihak debt collector aplikasi pinjaman online.

Lain lagi yang dialami S.  Wanita ini terjerat pinjaman online demi membiayai pendidikan untuk meraih gelar sarja (S1). Dengan gaji per bulan hanya Rp 400.000, dia harus memutar otak membiayai kuliah itu. Dia pun akhirnya meminjam uang ke lima aplikasi pinjaman online untuk memenuhi biaya perkuliahan tersebut.

Persoalan kemudian muncul. Karena tak memiliki uang menutup pinjaman online di lima aplikasi sebelumnya, S meminjam kembali di aplikasi pinjaman online lain sehingga dia berutang total di 24 aplikasi.

Total pinjaman beserta bunga membengkak hingga 40 juta. Dari 24 aplikasi pinjaman online, hanya lima yang legal. Buntut dari pinjaman inilah malapetaka terjadi. Teror dari debt collector berdatangan. Para penagih utang bahkan sampai mengeluarkan kalimat yang mepermalukan dirinya. “Saya dipermalukan di grup WA. Mereka juga galang dana dari orang-orang anggota di grup itu untuk bayar utang saya,” kata dia.

Kali Ini Negara Benar-benar Serius Memerangi

Apa yang dialami para korban adalah bentuk kejahatan yang sepatutnya mendorong negara untuk turun tangan. Karena itu, tak akan cukup bila hanya mengandalkan salah satu unsur. Berhubung ini adalah kejahatan, maka kaitannya adalah kepolisian dan kejaksaan. Karena kejahatan ini di bidang keuangan maka Bank Indonesia dan OJK  serta Kementerian Koperasi dan juga perlu terlibat. Lalu karena kejahatan ini menggunakan fasilitas internet, Kominfo juga wajib urun rembug.

Alhasil, berkat inisiasi Menteri Kominfo dan OJK, seluruh stakeholder ini pun berpadu dalam Pernyataan Bersama.

Berikut ini petikannya:

Pernyataan Bersama

Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online ilegal, serta berdasarkan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia menyampaikan Pernyataan Bersama sebagai berikut:

A. Pencegahan
1. Memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal.
2. Memperkuat program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pinjaman online dan menjaga data pribadi.
3. Memperkuat kerja sama antarotoritas dan pengembang aplikasi untuk mencegah penyebaran pinjaman online ilegal melalui aplikasi dan penyedia jasa telepon seluler untuk menyebarkan informasi kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal.
4. Melarang perbankan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nonbank, aggregator, dan koperasi bekerja sama atau memfasilitasi pinjaman online ilegal, dan wajib mematuhi prinsip mengenali pengguna jasa (Know Your Customer) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B. Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. Membuka akses pengaduan masyarakat.
2. Melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga dan/atau melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dilakukan proses hukum.

C. Penegakan Hukum
1. Melakukan proses hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal sesuai kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga.
2. Melakukan kerja sama internasional dalam rangka pemberantasan operasional pinjaman online ilegal lintas negara.

Tindak lanjut Pernyataan Bersama ini akan diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal yang akan memuat langkah-langkah dari masing-masing Kementerian/Lembaga yang terkoordinasi dalam Satuan Tugas Waspada Investasi.

Apa yang dibuat oleh para pemangku kepentingan ini jelas saja patut disambut antusias. Genderang perang dari negara telah ditabuh. Hasilnya semoga tak ada lagi korban seperti Affifah atau S.

Bukan Sekadar Hutang Piutang

Kita wajib antusias memberi apresiasi sebab keresahan yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal tak semata-mata tentang hutang piutang. Di dalamnya ada sederet masalah lain yang tergeret.

Pertama, terror yang ditimbulkan tak sebanding dengan nilai uang yang dipinjam. Uang yang hanya 3 hingga 5 juta mesti dibayar dengan hancurnya reputasi dan citra diri di mata kenalan korban.

Kedua, ini juga menyangkut keamanan data pribadi. Baru-baru ini kita sempat dihebohkan oleh bocornya data pribadi, sebuah skandal yang oleh oposisi dikapitalisasi secara politis sebagai kegagalan pemerintahan sekarang dalam melindungi data pribadi.

Jika pemerintah misalnya sudah menjamin keamanan data pribadi warga pun, keamanan data tetap saja rentan di tangan fintech-dintech ilegal. Mereka bisa dengan leluasa menggunakan data yang dipunyai korban untuk dipakai meneror entah demi pelunasan hutang tapi patut diwaspadai juga bila diugunakan untuk kejahatan lain.

Karena itu, sikap dan tindakan bersama para stake holder negara yang tertuang lewat pernyataan bersama di atas bisa dipandang sebagai langkah serius dan tegas dari negara untuk basmi praktek-praktek pinjaman ilegal di internet. Genderang perang yang ditabuh ini mesti disambut tempik sorak kita semua agar dengan semangat Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, bersama-sama kita ganyang salah satu sumber potensial keresahan senegeri di dunia maya. Mari… bersama, kita bergerak!(*)

[Redaksi Indonesiatech]
Tags: Bank IndonesiaFintechKejaksaan Agung RIKemenkop UKMKominfoOJKPernyataan BersamaPinjolPolri
Redaksi

Redaksi

Berikutnya
Trik Anti Hoaks Kominfo: Selalu Waspada pada Tiap Informasi

Trik Anti Hoaks Kominfo: Selalu Waspada pada Tiap Informasi

Komentar

Recommended.

‘Kilau Digital Permata Flobamora’ di Labuan Bajo, Menkominfo Johnny Plate Ajak Pelaku UMKM Masuk Pasar Digital

Menkominfo Johnny Plate: Pemerintah Hadirkan Teknologi untuk UMKM dan Ultra Mikro

June 18, 2021
Strategi Pembelajaran di Tengah Pandemi dari Kominfo dan MUI

Strategi Pembelajaran di Tengah Pandemi dari Kominfo dan MUI

October 21, 2021

Trending.

Kominfo Soal Video Viral STB Meledak: Bisa Karena Konsleting atau Arus Pendek

Kominfo Soal Video Viral STB Meledak: Bisa Karena Konsleting atau Arus Pendek

November 30, 2022
Tak Perlu STB, Ini 5 TV Digital Bersertifikat Kominfo

Tak Perlu STB, Ini 5 TV Digital Bersertifikat Kominfo

November 21, 2022
5 Set Top Box Bersertifikat Kominfo

Jangan Salah Pilih, Ini Daftar 70 STB TV Digital Tersertifikasi Kominfo

August 18, 2022
ASO Jabodetabek Selesai, Kominfo Siapkan ASO di Surabaya Raya

ASO Jabodetabek Selesai, Kominfo Siapkan ASO di Surabaya Raya

November 7, 2022
Cara Daftar Online DTKS agar Dapat Perangkat STB Gratis dari Kominfo

Kominfo: Bantuan Set Top Box Gratis Bisa Didapat Lewat WhatsApp

October 31, 2022

Idtech Insta Feed

Follow Us

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
  • Tentang
  • Advertising
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2019 indonesiatech.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Startup
  • Market
  • Kripto
  • Gaming
  • Gadget
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Fintech
  • Photography
  • Security

© 2019 indonesiatech.id