Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mencatat ada 35 kasus kegagalan perlindungan data pribadi yang ditangani Kemenkominfo sejak 2019 hingga Juli 2021. Menurut dia, kasus kegagalan perlindungan data pribadi itu menunjukkan perlunya peningkatan teknologi keamanan data.
“Memperhatikan kebocoran data yang cukup masif tidak ada pilihan lain, selain kita meningkatkan teknologi security atas semua penyelenggara sistem elektronik sebagai pemangku pemangku data,” jelas Johnny, dalam paparannya di Youtube Kemenkominfo, Minggu (22/8).
Johnny menekankan, setiap penyelenggara sistem elektronik harus memiliki keamanan perlindungan data pribadi. Selain itu, setiap sistem penyelenggara elektronik perlu meningkatkan sumber daya manusia digital atau digital talent
“Untuk memastikan sistem security berjalan dengan baik dan terupdate, jangan sampai tata kelola di dalam penyelenggaraan sistem elektronik justru menjadi sumber dari kebocoran data pribadi untuk itu pengawasan audit evaluasi dan monitoring harus dilakukan,” kata Johnny.
Menkominfo mengatakan, pihaknya sedang dalam fungsi pengawasan juga melakukan audit teknologi untuk memastikan ketersediaan sistem keamanan pada penyelenggaraan sistem elektronik memadai. Sedangkan, leading sector yang berkaitan teknologi keamanan siber di Indonesia menjadi domain Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kominfo dalam fungsi pengawasan melakukan audit teknologi dengan menggunakan auditor global untuk memastikan ketersediaan sistem security pada penyelenggaraan sistem elektronik yang memadai,” kata dia.
Pemerintah melalui Kominfo juga melakukan berbagai upaya, termasuk melalui regulasi seperti penyusunan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
“Melalui RUU PDP yang saat ini sedang dibahas bersama DPR, perlindungan hukum data pribadi akan semakin komprehensif termasuk sektor perbankan,” pungkas Johnny.
Johnny menyebutkan, Kemkominfo juga menerbitkan Perkominfo Nomor 5/2021 untuk mengatur lebih teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.
(Indonesiatech)
Komentar