Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan mengakibatkan munculnya tantangan terhadap pekerja difabel. Dengan kerentanan dan keterbatasan yang dimiliki, para pekerja difabel sangat berisiko menghadapi dampak secara sosial dan ekonomi.
“Pemerintah fokus memperhatikan pekerja difabel yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi. Negara memastikan selalu hadir bagi mereka, baik dari sisi perundangan maupun langkah-langkah pendampingan nyata,” papar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam keterangan tertulis, Senin (30/8).
Johnny menjelaskan, kehadiran negara bagi masyarakat difabel tidak hanya ditunjukkan melalui jaminan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan hak dasar, namun juga menyokong kaum difabel untuk mampu berdaya serta berdikari secara sosial dan ekonomi.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan pendampingan keterampilan dan kewirausahaan bagi pekerja difabel yang terkena PHK. Kegiatan asistensi tersebut dilakukan melalui Sentra Kreasi Atensi (SKA). Kegiatan tersebut juga menjadi wahana mempromosikan karya-karya pekerja difabel dalam wujud berbagai macam produksi, termasuk pemanfaatan potensi lokal. Upaya ini merupakan amanah yang tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Johnny menjelaskan, pelatihan diberikan berdasarkan hasil asesmen agar memberi dampak dan manfaat yang tepat.
“Dengan demikian, kaum difabel akan dididik dan dilatih untuk menjadi pelaku usaha, bukan hanya sebagai penerima manfaat namun juga akan memberikan manfaat sosial ekonomi. Diharapkan, asistensi semacam ini akan meningkatkan ketahanan ekonomi mereka secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Menkominfo mengatakan, bantuan sosial bagi masyarakat difabel disalurkan oleh pemerintah dalam bentuk sembako, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), serta bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi masyarakat difabel dari sisi kesehatan.
“Dengan demikian, perlindungan pemerintah kepada masyarakat difabel bersifat komprehensif. Prioritas vaksinasi sebagai proteksi kesehatan, bantuan sosial sebagai jaring pengaman kesejahteraan, serta asistensi kewirausahaan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi sosial. Harapannya, kepedulian masyarakat pun semakin tinggi untuk membantu dan merangkul saudara-saudara kita ini, agar ke depannya, Indonesia semakin inklusif,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar