Pengadaan ruang digital yang aman dan kondusif memerlukan kerjasama seluruh komponen bangsa. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pengadaan tersebut akan berlangsung dengan baik jika menerapkan reformasi ruang digital untuk menciptakan ekosistem digital yang adil.
“Kita perlu melakukan banyak hal dalam mereformasi kerangka kerja di ruang digital. Ini policy making untuk memungkinkan konvergensi dan koeksistensi yang adil atau fair level playing field,” paparnya dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Wilayah Jawa Barat, yang berlangsung Virtual dari Jakarta, Selasa (31/08).
Johnny mengatakan, reformasi ruang digital merupakan bagian penting dalam mendukung infrastruktur ekonomi melalui hilirisasi ruang digital.
“Langkah-langkah strategis perlu dilakukan, agar tidak menyerahkan begitu saja masa depan ekonomi digital nasional kita ke tangan atau kebijakan lembaga-lembaga di lembah silikon atau Silicon Valley,” ungkap Menkominfo.
Johnny menegaskan, kerja sama antarkementerian dan lembaga menjadi krusial terutama dalam sektor teknologi finansial. Menurut Menteri Johnny, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal bersama Kementerian Kominfo perlu menghasilkan dan menerapkan kebijakan yang tepat.
“Kita perlu memastikan itu. Kerjasama antarlembaga dan kementerian. Semua bersama-sama dengan Kementerian Kominfo perlu terus ditingkatkan untuk menghasilkan regulasi yang baik dan implementasi kebijakan yang tepat dan konsisten,” ungkap Johnny.
Menteri Johnny juga berharap, kerja sama semua pihak bisa tercipta dalam mewujudkan ruang digital yang kondusif.
“Penciptaan ruang digital yang kondusif dan positif memerlukan kerja sama seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, platform digital/sektor private, para orang tua dan pendamping anak para pengajar juga pelajar, masyarakat luas, warganet, bahkan hingga adik-adik pengguna internet itu sendiri,” ujarnya.
Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator transformasi digital Indonesia.
“Melalui berbagai kebijakan perlindungan dan peningkatan kapasitas digital, Kementerian Kominfo akan terus menjaga ruang digital yang produktif, sehat, aman,” pungkas dia.
(Indonesiatech)
Komentar