Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan dalam mewujudkan ekosistem tata kelola internet yang berkelanjutan dan inklusif. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya selalu mempertimbangkan aspirasi, bahkan mencari keterlibatan pemangku kepentingan nasional dan internasional dalam menjalankan kebijakan di Indonesia.
“Sebagai bagian dari ekosistem Tata Kelola Internet, Kemkominfo selalu mempertimbangkan aspirasi, bahkan mencari keterlibatan pemangku kepentingan lainnya dalam menjalankan kebijakannya,” ujarnya lewat keterangan resminya, Kamis (2/9).
Johnny mengatakan, Indonesia terbuka untuk kolaborasi dalam hal perlindungan data internasional dan arus data lintas negara demi membentuk ekosistem digital yang aman dan produktif.
Johnny menambahkan, Pemerintah Indonesia melibatkan pihak swasta melalui Public Private Partnership dalam penyediaan infrastruktur digital Indonesia.
“Kerja sama ini juga mencakup skema pembiayaan yang salah satunya tercermin dalam penggelaran Proyek Palapa Ring (fiber optic deployment) untuk menyediakan koneksi internet di seluruh tanah air,” tuturnya.
Pada pertemuan World Economic Forum (WEF) 2020, Johnny menyampaikan, Pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus pada tiga megatren transformasi, yaitu transformasi fisik, transformasi biologis, dan transformasi digital.
“Dalam Kepresidenan G20 mendatang, Indonesia akan melanjutkan pembahasan topik ini sebagai salah satu isu prioritas. Selain itu, Indonesia juga mengusulkan empat prinsip untuk diadopsi dalam cross-border data flow seperti: lawfulness, fairness, transparency, serta reciprocity,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar