Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, kasus dugaan kebocoran data pribadi pengguna pada aplikasi electronic Health Alert Card (e-HAC) adalah aplikasi yang belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Diketahui juga, sebelum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, e-HAC bekerja sama dengan pihak ketiga.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, e-HAC yang mengalami kebocoran adalah aplikasi awal yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sebelum dialihkan ke PeduliLindungi. e-HAC di PeduliLindungi saat ini masih aman,” kata Johnny G Plate, di Jakarta, Selasa (31/8).
Johnny menyampaikan kondsi saat ini terkait kasus dugaan kebocoran data tersebut sedang diinvestigasi dan ditangani oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Maruf menjelaskan, dugaan kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021.
“Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi e-HAC yang ada dalam aplikasi Pedulilindungi. Dan saat ini tengah diberlakukan investigasi dan peninjauan lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran ini,” jelas dia.
Anas menambahkan, sebagai langkah mitigasi, maka e-HAC yang lama sudah dinonaktifkan, dan saat ini e-HAC tetap diberlakukan dan berada dalam aplikasi PeduliLindungi.
“Untuk e-HAC yang ada dalam PeduliLindungi, server-nya, infrastrukturnya berada di pusat data nasional dan terjamin keamanannya,” ungkap Anas.
Anas juga menegaskan, keamanan data pribadi menjadi concern pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya sudah bekerjasama dengan BSSN, lalu menerapkan ISO, standar manajemen kemanan informasi serta melakukan tes secara rutin untuk melakukan pengembangan sistem dan aplikasi yang ada.
“Sehingga, tentu kita mengedepankan upaya mitigasi di seluruh sistem yang ada,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar