Menanggapi sertifikat vaksinasi Presiden Joko Widodo yang beredar di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan nomor induk kependudukan (NIK) Presiden tersebut bukan berasal dari kebocoran sistem PeduliLindungi.
“Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses Sertifikat Vaksinasi COVID-19 tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, Jumat.
Jika dicermati, NIK Presiden Jokowi ada di situs Komisi Pemilihan Umum, sementara tanggal vaksinasi bisa ditemukan di media massa. Kominfo menyatakan sudah melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional pada 28 Agustus lalu.
Adapun Migrasi tersebut meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi, dan juga database aplikasi Pedulilindungi. Migrasi juga dilakukan terhadap Sistem Aplikasi SiLacak dan Sistem Aplikasi PCare.
“Pemerintah terus mengawasi keseriusan seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan Sistem Elektronik dan Data Pribadi yang dikelolanya, baik dalam hal teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia,” ujar Dedy.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kominfo bertindak sebagai regulator dan penyedia infrastruktur Pusat Data Negara. Sementara Kementerian Kesehatan, sesuai aturan tersebut, bertindak sebagai wali data. Kominfo juga telah mengubah cara mengecek sertifikat vaksin COVID-19 di sistem PeduliLindungi.
“Untuk mempermudah masyarakat mengakses Sertifikat Vaksinasi COVID-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat,” pungkas Dedy.
Sebelumnya, pengguna harus menyertakan nomor ponsel untuk memeriksa sertifikat vaksin COVID-19 di aplikasi tersebut. Setelah diperbarui, pengguna perlu memasukkan nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin dan jenis vaksin.
(Indonesiatech)
Komentar