Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah menjamin keamanan data pribadi penduduk dalam aplikasi PeduliLindungi. Saat ini, penggunaan aplikasi tersebut diwajibkan di berbagai ruang publik di banyak daerah di Indonesia.
“Terkait keamanan data di dalam PeduliLindungi pemerintah menjamin keamanan data tersebut,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (6/9).
Ia pun menjelaskan, penyimpanan data aplikasi PeduliLindungi dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, penanganan keamanan data ditangani oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik,” kata Luhut.
Diketahui, per 5 September 2021 total penduduk yang melakukan screening menggunakan PeduliLindungi telah mencapai 21 juta jiwa. Dari angka itu, 761.000 orang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem PeduliLindungi.
“Terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat untuk mencoba melakukan aktivitas publik,” ujarnya.
Ke depan, kata Luhut, pemerintah bakal menindak warga yang masuk dalam kategori hitam PeduliLindungi tetapi masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan cara membawa orang tersebut ke fasilitas isolasi terpusat demi menjaga dan melindungi masyarakat dari penularan virus corona.
“Karena kalau tidak mereka akan membangun klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri,” kata Luhut.
(Indonesiatech)
Komentar