Banyaknya protes masyarakat kepada stasiun televisi yang menampilkan pedangdut Saipul Jamil, membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikut berkomentar.
Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo mengatakan, pihaknya sudah lakukan koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menanggapi secara serius masukan dari masyarakat.
“Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan KPI agar KPI memperhatikan masukan masyarakat terkait tayangan tersebut,” jelas Usman, Senin (6/9).
Usman juga menjelaskan, pengawasan terkait siaran di televisi merupakan kewenangan dari KPI sehingga pihaknya hanya bisa memberikan masukan kepada KPI.
“Kementerian Kominfo tentu saja senantiasa berkoordinasi dengan KPI supaya KPI terus meningkatkan kinerjanya,” tuturnya.
Sebelumnya, Saipul Jamil dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman di penjara selama lima tahun akibat kasus pencabulan dan suap, Kamis (2/9). Di hari kebebasannya, Saipul Jamil disambut bak pahlawan hingga dijemput menggunakan mobil mewah oleh penggemarnya. Ia bahkan langsung mendapat undangan ke berbagai acara televisi.
Hal tersebut dinilai masyarakat tidak memiliki empati kepada korban yang masih mengalami trauma.
(Indonesiatech)
Komentar