Sistem PeduliLindungi dikatakan akan menjadi integrator utama dari 3 strategi pemerintah dalam pengendalian pandemi COVID-19. Masyarakat pun diminta untuk segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa perkembangan penanganan pandemi di Indonesia semakin baik. Hal ini harus kita syukuri dan pemerintah sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat.
Menkominfo mengatakan, COVID-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama COVID-19 untuk mengantisipasi perubahan pandemi COVID-19 menjadi epidemi.
“Ini menjadi kunci utama dari transisi kehidupan kita saat COVID-19 berubah dari pandemi menjadi endemi, dan kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat dalam pelaksanaannya,” ujar Johnny.
Tiga strategi utama pemerintah yang dimaksud antara lain adalah peningkatan cakupan vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment (3T) yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi.
“Sistem PeduliLindungi adalah integrator yang menyatukan ketiga strategi tersebut. Pemerintah mengajak masyarakat untuk mengunduh dan secara aktif memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang sudah tersedia di Apps Store dan Google Play Store, sehingga kita bisa bersama-sama meminimalkan penularan COVID-19,” papar Johnny.
Seiring dibukanya kegiatan masyarakat di ruang publik, pemerintah telah menerapkan penggunaan fungsi skrining aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum. Berdasarkan hasil analisis informasi, sistem PeduliLindungi akan memunculkan kategori status keamanan pengguna, sehingga petugas dapat mengetahui apakah pengguna bisa diperbolehkan memasuki area publik terkait atau tidak.
Per 5 September kemarin, total warga yang melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat Perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang. Dari total tersebut, terdapat sekitar 761.000 orang yang masuk kategori merah sehingga mereka tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem.
Menkominfo menyampaikan, penyimpanan data yang dihimpun oleh aplikasi PeduliLindungi dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berkolaborasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara.
“Keamanan data setiap warga negara adalah prioritas pemerintah. Pemerintah menjamin perlindungan keamanan data tersebut dan akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik,” pungkas Menkominfo.
(Indonesiatech)
Komentar