Aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah digunakan oleh 39,88 juta pengguna. Hal tersebut dikarenakan aplikasi yang berfungsi sebagai pengendali pandemi Covid-19 di Indonesia ini akan menjadi syarat untuk akses ke tempat atau fasilitas-fasilitas publik.
“Sampai saat ini PeduliLindungi telah digunakan oleh 39,88 juta pengguna, dengan fitur screening di fasilitas publik yang telah digunakan juga sebanyak hampir 23 juta kira-kira,” jelas Tenaga Ahli Menteri Kominfo, Devie Rahmawati dalam diskusi virtual, Rabu (8/9).
Devie mengatakan, hingga hari ini (8/9) fitur PeduliLindungi telah digunakan sebagai akses masuk dan keluar di 4.637 titik lokasi fasilitas publik. Total tersebut tersebar di beberapa tempat seperti stasiun, gedung perkantoran dan industri, hotel, pusat perbelanjaan, serta restoran.
Devie melanjutkan, PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan Covid-19. Menurutnya, Pemerintah akan terus mendorong penggunaan platform PeduliLindungi hingga diwajibkan di hampir sebagai syarat untuk mengakses akses seluruh area publik.
Aplikasi PeduliLindungi nantinya diharapkan akan mengubah gaya hidup masyarakat dan membiasakan diri dengan penggunaan platform digital seperti PeduliLindungi.
Lebih lanjut lagi, secara bertahap titik layanan penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas di lokasi-lokasi 6 sektor prioritas, seperti sektor pariwisata, keagamaan, hingga pendidikan (sekolah).
Sejauh ini, Kominfo melihat pemahaman masyarakat terhadap aplikasi PeduliLindungi telah berjalan dengan sangat baik.
“Nantinya titik-titik layanan ini akan diperluas seiring pembukaan secara bertahap untuk 6 sektor prioritas. Yaitu perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaan, dan perkantoran atau pabrik,” kata Devie.
“Sebenarnya secara umum masyarakat merespon baik dengan kehadiran fitur peduli lindungi ini,” sambungnya.
(Indonesiatech)
Komentar