Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengalihkan kanal aduan panggilan telepon atau SMS spam ke akun twitter @aduanPPI. Akun tersebut juga bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan panggilan telepon atau spam penipuan.
“Telah dilaksanakan penyesuaian kanal pengaduaan media sosial akun twitter resmi milik BRTI dari @aduanBRTI menjadi @aduanPPI,” jelas Wayan Toni Supriyanto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, di Jakarta, Jumat (10/09).
Menurut Sesditjen PPI, pengalihan dilakukan sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2020 tentang Pembubaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
“Khususnya pasal 2 huruf J yang menyatakan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi BRTI dilaksanakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika,” jelas Wayan.
Kanal aduan media sosial twitter @aduanPPI dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melapor dengan cara mengirimkan rekaman percakapan atau capture (foto) pesan dan nomor telepon pemanggil dan/atau pengirim pesan, serta nomor telepon yang telah teregistrasi dengan benar.
Adapun beberapa kategori panggilan telepon atau pesan yang bersifat mengganggu atau spam, bisa berupa: permintaan untuk segera mengurus pembayaran atau transaksi tertentu, permintaan untuk mentransfer uang, pemberitahuan bahwa Anda menjadi pemenang kuis atau undian tertentu atau bahkan yang terindikasi penipuan.
Nantinya setelah laporan terverifikasi, petugas helpdesk Kementerian Kominfo membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait untuk proses pemblokiran dalam waktu 1×24 jam.
(Indonesiatech)
Komentar