Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, sebagai antisipasi atas potensi aliran data yang berkontribusi besar bagi potensi kemajuan ekonomi digital Indonesia, pemerintah mulai perhatikan arus dan pengembangan data lintas batas.
“Tidak diragukan lagi bahwa data digital sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi masyarakat. Menyadari pertumbuhan ekonomi berbasis data yang sangat besar, Indonesia telah mengedepankan isu tata kelola transfer data di berbagai forum internasional, salah satunya adalah Forum G20,” papar Johnny dalam Peluncuran Digital Economy Report 2021 oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), dari Jakarta, Rabu (29/09).
Johnny mengutip laporan GSMA tahun 2018 yang menunjukkan adanya pemanfaatan arus data dan proses digitalisasi telah meningkatkan produktivitas, dan berkontribusi secara signifikan terhadap PDB Indonesia sebesar USD 24,5 miliar untuk sektor penjualan ritel dan USD 34,5 miliar untuk sektor manufaktur.
“Sebuah studi dari AlphaBeta pada tahun 2019 juga memperkirakan bahwa pada tahun 2030, arus digital akan memungkinkan perdagangan digital Indonesia untuk mendapatkan sekitar lebih dari USD 160,8 miliar nilai ekonomi,” Johnny mengungkapkan.
“Laporan ini akan bermanfaat bagi kita semua untuk memanfaatkan manfaat dari aliran data lintas batas dan memperkuat SDGs untuk memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal,” lanjutnya.
Johnny juga mengatakan, Indonesia telah menyaksikan dampak signifikan dari teknologi digital dalam mendorong potensi ekonomi digital di tanah air, terutama di masa pandemi Covid-19.
“Di tengah krisis pandemi, pada Agustus 2021 Bank Indonesia melaporkan bahwa nilai Transaksi digital Indonesia meningkat sebesar 43,6% dibandingkan nilai bulan Agustus 2020 senilai USD 1,73 miliar,” papar Johnny.
Menkominfo menyebutkan, sektor informatika dan komunikasi menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tertinggi di Indonesia dengan angka mencapai 10,58% (year-on-year) pada tahun 2020 dan 7,78% (c-to-c) pada semester pertama tahun 2021.
Ia melanjutkan, dalam Kelompok Kerja Ekonomi Digital di Forum G20, Indonesia mengusulkan tiga prioritas utama, yaitu konektivitas dan Pasca Pemulihan Covid-19; keterampilan digital dan literasi digital; serta aliran data lintas batas dan aliran data bebas dengan kepercayaan.
“Tiga isu prioritas yang diusulkan menunjukkan bagaimana Indonesia percaya bahwa ekonomi digital akan mendukung pemulihan global pasca pandemi Covid-19, untuk pulih bersama dan bahkan lebih kuat,” Johnny menegaskan.
Peran aktif Indonesia dalam masalah tata kelola data, menurut Johnny, digaungkan dengan komitmennya untuk berdiskusi lebih lanjut dengan berbagai pemangku kepentingan mengenai aliran data lintas batas untuk memastikan optimalisasi ekonomi berbasis data.
“Indonesia telah terlibat dalam diskusi tentang tata kelola data, mengusulkan empat prinsip aliran data lintas batas seperti; lawfulness, fairness, transparency, and reciprocity dalam Forum G20,” kata Johnny.
Menkominfo terakhir menyampaikan, Indonesia juga telah mendorong diskusi tentang tata kelola data bersama dengan Negara Anggota ASEAN yang menghasilkan Deklarasi Putrajaya- ASEAN: A Digitally Connected Community in 2021.
“Deklarasi Putrajaya merupakan referensi umum bagi Negara Anggota ASEAN untuk mewujudkan prinsip transparan, terpercaya, dan membentuk ekosistem digital yang akuntabel,” papar Johnny.
Menurut Menkominfo, Indonesia terus mengembangkan kebijakan guna menyiapkan masyarakat Indonesia terliterasi terhadap permasalahan data. Hal itu dilakuan dengan melaksanakan pelatihan keterampilan digital, dan memastikan konektivitas digital.
Johnny juga mengatakan, Pemerintah Indonesia menginginkan warga negaranya menjadi lebih siap menghadapi masa depan untuk tampil di panggung global dan menyuarakan aspirasi mereka soal tata kelola data kepada ekosistem digital.
“Indonesia berharap dapat memastikan inklusivitas internet untuk seluruh masyarakat. Internet yang terhubung dengan baik, dengan orang-orang yang siap memaksimalkan manfaat internet,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar