Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendorong Pemda untuk memanfaatkan SiCantik Cloud. Menggunakan layanan cloud itu akan memadukan layanan perizinan di pemerintah daerah sekaligus bisa menghemat biaya.
Menurut Bambang Dwi Anggono selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aplikasi Informatika, sistem yang semula dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah daerah, sekarang didorong untuk dijadikan hanya satu aplikasi saja, yakni SiCANTIK Cloud.
“Selain menghemat pengeluaran biaya negara, sistem perizinan ini akan menjadi lebih terpadu. Pemerintah jadi bisa mengontrol, mampu menjamin apakah pelayanan ini berlangsung dengan baik, tepat waktu sesuai dengan janji, atau tidak,” jelas dia dalam Sosialisasi Aplikasi Perizinan Terpadu untuk Publik SiCANTIK Cloud, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (05/10).
Menurut Bambang, melalui SiCANTIK Cloud, nantinya Pemda tidak perlu berinvestasi soal server dan pengelolaan aplikasi. Selain itu, penggunaannya pun sangat mudah, dapat diakses kapanpun dan dari manapun.
“Serta tidak perlu lagi menyediakan akses internet untuk penyediaan layanannya, karena sudah disediakan oleh Kominfo,” jelas Bambang.
Pemanfaatan SiCANTIK Cloud ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.
Direktur LAIP Ditjen Aptika juga menyataan, saat ini ada 341,3 juta pelanggan telepon seluler di Indonesia pada 2019. Angka ini melebihi populasi Indonesia yang berjumlah 270,6 juta jiwa.
“Dengan banyaknya jumlah pengguna telepon seluler di Tanah Air, maka penyampaian informasi dan pelayanan dari pemerintah ke masyarakat akan lebih mudah. Namun, layanan tersebut tidak bisa maksimal, jika layanannya terpisah-pisah,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar