Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mulai memperhatikan penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjol.
Menurut Johnny, Presiden Jokowi sudah memberikan arahan tegas saat rapat internal membahas persoalan pinjaman online ilegal.
“Pertama, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK,” jelas Johnny dalam keterangan pers usai rapat bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (15/10).
Menurut Menkominfo, Kementerian yang dipimpinnya sejak tahun 2018 hingga 15 Oktober 2021, telah menutup 4.874 akun pinjaman online. Pada tahun 2021 sendiri, pinjol yang telah ditutup sebanyak 1.856.
“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruangan digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius,” pungkas Johnny.
Menanggapi pemberitaan ini, ramai menjadi perbincangan di Twitter netizen melambungkan hastag #JokowiStopPinjolBaru sebagai dukungan mereka atas tindakan yang dilakukan pemerintah untuk memberantas perusahaan pinjaman online yang ilegal.
Salah satu tanggapan muncul dari politisi yang juga seorang Tokoh Muda NU Mohamad Guntur Romli yang mengatakan bahwa pemerintah telah menghentikan izin pinjaman online (pinjol) baru.
Menkominfo Johnny Plate @PlateJohnny: Pemerintah Hentikan Izin Pinjol Baru https://t.co/XZQP8t14yG#JokowiStopPinjolBaru@jokowi@kemkominfo
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) October 16, 2021
Tanggapan netizen lainnya muncul memalui akun @Leonita_Lestari yang mengatakan, Jangankan yang pinjam, wong tagihan dan caranya sudah tidak benar. Mau ada instruksi tau ngga, saya setuju Polri bertindak dan mendukung langkah tegas penertiban ini. #JokowiStopPinjolBaru.”
Jangankan yang pinjam, wong tagihan dan caranya sudah tidak benar.
Mau ada instruksi tau ngga, saya setuju Polri bertindak dan mendukung langkah tegas penertiban ini.#JokowiStopPinjolBaru. pic.twitter.com/YD1x4DtAUZ
— Nita ❘ (@Leonita_Lestari) October 16, 2021
(Indonesiatech)
Komentar