Masyarakat kini bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa mendapatkan siaran TV digital setalah migrasi dari TV analog. STB menjadi alat yang dibutuhkan masyarakat untuk menjalankan migrasi dari TV analog ke TV Digital.
Demi tercapainya tujuan TV digital di seluruh penjuru tanah air pada akhir 2022, pemerintah berencana untuk memberikan Set Top Box STB gratis kepada masyarakat.
Meski berlabel gratis, tidak dipukul rata semua masyarakat bisa mendapatkannya. Ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi demi mendapat STB gratis dari Kominfo. Berikut syarat penerima bantuan STB gratis dari Kominfo:
- WNI yang dibuktikan punya e-KTP
- Rumah tangga miskin dan punya televisi bukan parabola atau langganan
- Terdaftar di DTKS atau perangkat daerah bidang sosial
- Berada di lokasi yang masuk cakupan wilayah layanan siaran TV digital terestrial (yang akan terdampak Analog Switch Off/ASO)/
Pendataan calon penerima STB gratis Kominfo ini akan dilakukan oleh pemerintah porvinsi dan kabupaten/kota agar pembagiannya merata.
Kelengkapan data yang diminta dari calon penerima untuk perangkat pemerintahan seperti nama lengkap, alamat, NIK, Nomor KK, daya listrik rumah tangga, hingga ketersediaan TV. Kemudian seluruh data akan diverifikasi.
(Indonesiatech)
Komentar