Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyatakan kebenaran perihal database KPAI yang diretas dan disebar di RaidForum.
“Merespon pemberitaan di media terkait database KPAI, perlu kami sampaikan bahwa saat ini telah terjadi pencurian database KPAI,” ujar Susanto dalam pernyataannya, Kamis (21/10).
Susanto mengatakan, pihaknya telah melapor ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Bareskrim Polri pada 18 Oktober 2021, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 19 Oktober 2021, hingga per 21 Oktober 2021 atau hari ini, KPAI juga telah berkirim surat kepada Menteri Kominfo untuk menindaklanjuti kebocoran data.
“Menindaklanjuti surat tersebut, Direktorat Siber Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah-langkah selanjutnya dan KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data,” jelas Susanto.
Meski demikian, Susanto mengatakan kasus pencurian data ini tidak mengganggu layanan pengaduan KPAI.
Sebelumnya, Komisioner KPAI, Jasra Putra juga membenarkan jika data-data lembaganya telah diretas. Ia mengatakan data-data yang dirampas itu berasal dari layanan pengaduan online dalam situs resmi KPAI.
“Kami punya sistem pengaduan online berbasis website kpai.go.id, diduga data ini yang diretas,” kata Jasra melalui pesan singkat kepada Antara, Kamis (21/10).
Sebelumnya pernah diberitakan bahwa data-data diduga milik KPAI disebar dan dijual di forum online. Data-data yang diperjualbelikan itu terdiri dari dua file, yakni kpai_pengaduan_csv dan kpai_pengaduan_csv.
Data-data KPAI yang dirampas ini terdiri dari id, nama, nomor identitas, kewarganegaraan, telepon, hp, agama, pekerjaan, pendidikan, alamat, email, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, provinsi, kota, hingga usia.
(Indonesiatech)
Komentar