Pemerintah umumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021 untuk Jawa dan Bali, dan sampai 8 November 2021 di wilayah luar Jawa Bali.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, meski terbilang terkendali, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten kota.
Menkominfo menyebutkan, kasus konfirmasi harian yang rendah turut membuat kasus aktif nasional dan di Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan hingga 99% dari level tertinggi pada 15 Juli 2021.
“Tingkat kematian yang rendah dapat dijaga bila diiringi dengan peningkatan capaian vaksinasi lansia di Jawa dan Bali yang terus meningkat. Hal ini sejalan dengan kebijakan menjadikan cakupan vaksinasi lansia sebagai salah satu asesmen untuk penurunan level PPKM suatu wilayah,” jelas Johnny.
Untuk menurunkan dari Level PPKM dari Level 3 ke Level 2, cakupan vaksinasi dosis pertama daerah tersebut harus mencapai 50 persen. Adapun, di daerah Level dapat turun ke Level 1, apabila cakupan vaksinasi dosis pertama telah mencapai 70 persen.
“Jadi syarat vaksinasi di aglomerasi diubah menyesuaikan capaian di masing-masing kota,” tegas Johnny.
Selain itu, ujicoba tempat wisata di kab/kota level 3 akan ditambah sesuai izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kab/kota level 2 & 1
“Namun kami kembali ingatkan, bahwa penurunan level PPKM dan pembukaan kegiatan tersebut bukan berarti kita bebas covid. Jadi masyarakat harus terus mengupayakan perlindungan kesehatan seperti protokol kesehatan terutama memakai masker, vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berkegiatan di ruang publik,” tambah Johnny.
(Indonesiatech)
Komentar