Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengumumkan, pemerintah berhasil mencapai insentif usaha Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 96 persen untuk membantu dunia usaha menghadapi pandemi COVID-19.
Realisasi itu merupakan bukti bahwa pemerintah mampu mengelola anggaran secara efektif dan berdampak positif bagi dunia usaha.
“Program PEN mencatatkan capaian positif dalam realisasi insentif usaha yang sudah mencapai Rp60,31 triliun per 15 Oktober 2021, setara 96 persen dari pagu sebesar Rp62,83 triliun,” jelas Johnny dalam pernyataan pers, Sabtu.
“Pembatasan kegiatan dan pandemi, kita ketahui, menimbulkan tekanan pada sosial ekonomi bagi masyarakat. Para pelaku usaha banyak yang berkurang pendapatannya bahkan terpaksa mengalami kebangkrutan. Insentif usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat khususnya di dunia usaha,” lanjutnya.
Selain itu, demi mempercepat pemulihan ekonomi, pemerintah juga memberikan relaksasi dari sisi perpajakan untuk memberikan ruang bagi perusahaan menghadapi tantangan di tengah pandemi.
Johnny memaparkan, insentif PPh final UMKM DTP yang sudah digunakan 124.209 UMKM, lalu pembebasan PPh Pasal 22 impor, telah dimanfaatkan 9.490 wajib pajak, ada insentif bea masuk DTP, pengurangan angsuran PPh Pasal 2 yang dimanfaatkan 57.529 wajib pajak, dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat telah dimanfaatkan 2.419 wajib pajak.
“Dengan membaiknya situasi COVID-19 di tanah air dan peningkatan kegiatan masyarakat, diharapkan daya beli daya masyarakat meningkat dan dunia usaha dapat segera bangkit. Pemerintah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, terus berkomitmen memperjuangkan pemulihan ekonomi nasional. Tentu saja, dengan tetap mempertahankan prioritas pada perlindungan kesehatan,” jelas Menteri Johnny.
Sebelumnya, secara umum per 15 Oktober 2021, realisasi anggaran penanganan COVID-19 dan PEN telah mencapai Rp428,21 triliun atau 57,5 persen dari pagu Rp744,77 triliun.
(Indonesiatech)
Komentar