Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) memberikan edukasi pemanfaatan berbagai platform digital. Salah satunya yakni untuk pemberantasan hoaks di media sosial.
M. Wijaya selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap mengatakan, anggota KIM diminta turut mengedukasi masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar.
“KIM harus mengedukasi masyarakat untuk bermedsos dengan bijak. Jangan sampai menyebarkan konten-konten hoaks yang meresahkan masyarakat,” katanya, dalam penguatan KIM Budaya Bambu Sari, dikutip dari keterangannya, Sabtu (13/11).
Menurut Wijaya, anggota KIM juga harus menjadi agen perubahan melalui upaya-upaya dan langkah sederhana. Media sosial harus digunakan untuk hal produktif atau menghasilkan. Dengan begitu, ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
“Dengan memanfaatkan media sosial, kita bisa mempromosikan berbagai produk unggulan. Untuk Desa Banjarwaru dengan produk kerajinan bambu misalnya. Ini harus diketahui secara luas oleh masyarakat sehingga menambah jangkauan pasar,” jelas Wijaya.
Sementara itu, anggota KIM Budaya Bambu Sari yang juga Kepala Desa Banjarwaru, Sudarwanto mengatakan, KIM Budaya Bambu Sari terbentuk sejak 2018. Dia berharap KIM bisa menjadi jalan untuk memasarkan produk khas desa.
“Melalui penguatan ini kami berharap KIM Bambu Sari dapat dioptimalkan lagi,” ucap dia.
(Indonesiatech)
Komentar