Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lakukan pemutusan akses terhadap konten hoaks di dunia maya.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, hal tersebut dilakukan demi mengantisipasi dampai negatif persebaran konten hoaks. Menurutnya, informasi tidak benar atau hoaks mengenai Covid-19 yang beredar di Iran belakangan ini membawa dampak negatif.
Pada April tahun lalu, menurut catatan Kantor Berita Aljazeera sempat beredar kabar hoks yang mengakibatkan 700 orang di Iran meninggal dunia dan sekitar 90 orang kehilangan kemampuan melihat akibat keracunan alkohol dikarenakan termakan berita bohong yang menyatakan mengonsumsi alkohol dapat menyembuhkan Covid-19.
“Hal ini juga terjadi di Indonesia sendiri, kita juga kerap mendengar kabar duka hilangnya nyawa seseorang yang terkena Covid-19 karena percaya bahwa Covid-19 itu tidak nyata, hanya flu biasa bahkan ada yang menganggap Covid-19 sebagai konspirasi elit global,” jelas Dedy saat memaparkan kondisi penanganan hoaks Covid-19 beserta langkah yang dapat dilakukan untuk menangkal hoaks, yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Kamis (18/11).
Dedy Permadi menyebutkan, pihaknya menemukan sebanyak 1991 hoaks pada 5131 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4432 unggahan yang tercatat sejak Januari 2020 sampai dengan 18 November 2021.
“Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5004 unggahan dan 127 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti,” katanya.
Kemudian terkait hoaks Vaksinasi Covid-19, terdapat sebanyak 390 isu pada 2425 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 2233. Pemutusan akses telah dilakukan Kominfo terhadap 2425 unggahan tersebut.
Dedy juga mengingatkan bahwa pandemi masih ada. Virus pun masih mengintai.
“Namun, dengan menghentikan persebaran hoaks Covid-19, melakukan literasi digital, semangatmelakukan vaksinasi, serta taat protokol kesehatan, bersama kita mampu dalam menekan risikopersebaran Covid-19,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar