Fitur ‘Add Yours’ di Instagram viral menjadi perbincangan karena banyaknya data pengguna dipakai untuk penipuan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan adanya potensi bahaya dari fitur tersebut, salah satunya modus kejahatan siber dengan teknik social engineering.
“SobatKom ada yang FOMO gak nih? Alias fear of missing out. Anti banget ketinggalan trend yang lagi hits. Termasuk fitur baru yang satu ini nih. Saling membagikan gambar dari pertanyaan yang diberikan,” tulis Kominfo melalui akun Instagramnya dikutip Selasa (24/11).
“Tahukah Sob, informasi yang diminta dan kita bagikan jika dikumpulkan bisa menjadi kumpulan data pribadi. Data pribadi yang kita sebarkan ke dunia maya berpeluang untuk disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” lanjut Kominfo.
Social engineering adalah teknik manipulasi psikologi agar individu atau grup mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi tertentu secara sukarela. Teknik tersebut tak hanya digunakan di media sosial tetapi juga di layanan komunikasi lainnya. Salah satu adanya melalui telepon dengan mengaku sebagai costumer service atau staf instansi bidang keuangan suatu perusahaan yang meminta data pribadi korban.
Bisa juga melalui sebuah link atau tautan melalui aplikasi pesan atau email yang mengarahkan korban ke website phising atau aplikasi untuk penyalahgunaan data pribadi.
Kominfo menjelaskan para pelaku social engineering ini mengincar data pribadi korban untuk mendapatkan berbagai akses ilegal seperti rekening bank, dompet digital, hingga mendaftarkan korban ke aplikasi-aplikasi ilegal seperti peminjaman uang ilegal menggunakan data pribadi korban.
Berikut adalah beberapa data pribadi yang wajib kita rahasiakan dan jangan disebar di ruang publik:
- nama lengkap
- nama semasa kecil
- nama ibu
- spill nomor identitas
- alamat pribadi
- data biometrik (sidik jari, scan retina dan lain-lain)
- SIM
- nomor paspor
- plat nomor kendaraan
- alamat internet protokol
Untuk menghindari penipuan Kominfo menyarankan masyarakat jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren. Jangan sebar atau memberikan data pribadimu kepada siapapun.
“Bila kamu di telepon oleh seseorang yang mencurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut. Simpan data pribadimu dengan baik,” tulis Kominfo.
(Indonesiatech)
Komentar