Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkolaborasi dengan stakeholder melakukan sosialisasi soal Analog Switch Off (ASO) dengan memanfaatkan berbagai kanal-kanal diseminasi informasi agar masyarakat mengetahui dan terdorong untuk segera beralih ke siaran digital.
Sosialisasi merupakan salah satu dari empat strategi kebijakan pemerintah untuk hadirkan siaran TV digital di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rhina Anita, dalam Pertunjukan Virtual Kesenian Daerah bertajuk Sambut Siaran TV Digital dari Kalimantan Timur (Kaltim) yang diselenggarakan secara hibrida. Kamis, (25/11).
“Melalui Pertunjukan Virtual Kesenian Rakyat Kalimantan Timur yang dikemas melalui kegiatan sosialisasi migrasi atau perpindahan dari siaran TV Analog ke siaran TV digital menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, untuk melestarikan seni dan budaya di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital,” jelas Rhina.
Rhina juga mengatakan, perpindahan siaran TV Analog ke siaran TV digital sudah seharusnya dilakukan beberapa tahun belakangan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah memberikan arahan tentang transformasi digital, salah satu aspek yang ditekankan adalah menyiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis termasuk penyiaran. Arahan Presiden Jokowi tersebut kemudian dipertegas dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengamanatkan penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dilakukan pada 2 November 2022.
(Indonesiatech)
Komentar