Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk mencegah peredaran konten-konten radikalisme di media sosial.
Henri Subiakto selaku Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan, konten-konten negatif radikalisme dan ekstremisme bisa merusak citra agama Islam di mata dunia. Padahal menurutnya, Islam di Indonesia sangatlah menghormati keberagaman.
Henri juga mendukung penuh langkah MUI melawan konten-konten radikalisme di media sosial. Menurutnya, kelompok-kelompok radikalisme akan membawa Indonesia kepada perpecahan jika tidak segera dilawan.
“Kalau ada konten-konten yang provokatif, negatif, menyebarkan hoaks, menyebarkan kebencian yang ingin membuat negara ini tidak aman, kita harus lakukan tindakan. Caranya dengan melalukan counter narasi dan pemblokiran akun-akun yang tidak bertanggung jawab ini,” jelas Henri.
Senada dengan Kominfo, Ketua MUI Pusat Bidang Infokom Masduki Baidlowi menambahkan, kebaikan-kebaikan yang mengandung dakwah harus banyak diproduksi dalam konten-konten kreatif. Karena jika tidak, menurutnya, media sosial akan dipenuhi oleh konten-konten negatif.
“Media sosial adalah alat dakwah yang paling mutakhir saat ini. Kita harus berdakwah lewat multiplatform media sosial,” kata Masduki.
“Jadi kita semua harus menguasai alat dakwah paling mutakhir ini untuk eksis di sistem informasi saat ini agar bisa melawan konten-konten negatif, terutama yang kerap memperkeruh kerukunan kita sebagai umat beragama,” tutup Masduki.
(Indonesiatech)
Komentar