Pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) perlu diterapkan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di 21 kabupaten atau kota. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendorong pemerintah daerah untuk memantau penerapan prokes di wilayah masing-masing meskipun kasus penularan mulai menurun.
“Ada 21 daerah mengalami kenaikan kasus Covid-19. Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa virus masih ada sehingga belum saatnya kita lengah. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan, seiring dengan upaya pengendalian pandemi yang lainnya,” tegas Johnny di Jakarta Pusat, Minggu (05/12).
Menkominfo mengatakan, akhir-akhir ini tingkat kepatuhan protokol kesehatan mengalami penurunan, terutama kepatuhan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Merujuk data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari covid19.go.id, Menkominfo menyatakan, ada kecenderungan warga makin tak patuh menjaga jarak dan mulai banyak kerumunan di tempat-tempat umum.
“Kepada pemerintah daerah, kami mendorong peningkatan penerapan protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Tolong terus dipantau dan dipastikan prokes tidak kendor,” jelas Johnny.
Menurut Menkominfo, pada periode 15 s.d. 21 November 2021, lebih dari 91 persen orang terpantau mematuhi aturan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Namun, pekan berikutnya, angka tersebut berkurang menjadi sekitar 90 persen dan pada pekan lalu (29 November – 5 Desember 2021), turun lagi menjadi 89,67 persen.
“Hal ini harus kita waspadai, apalagi mengingat sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan Natal dan Tahun Baru, di mana peningkatan mobilitas harus benar-benar ditekan dan jangan sampai terjadi kerumunan,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar