Di tahun 2022 mendatang, Kominfo sudah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box atau STB gratis untuk masyarakat kurang mampu. Kominfo menyebutkan, perangkat Set Top Box atau STB merupakan komponen penting dalam mendukung kelancaran proses migrasi teknologi TV analog ke TV digital.
Untuk bisa merasakan TV Digital, Masyarakat bisa menggunakan Set Top Box atau STB untuk mengakses siaran yang kualitasnya lebih baik dari TV analog tanpa perlu mengganti antena atau bahkan membeli TV baru.
Pembagian bantuan berupa Set Top Box (STB) menyasar masyarakat kurang mampu tersebut akan disesuaikan dengan daftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau data perangkat daerah di bidang sosial agar lebih tepat sasaran.
Adapun migrasi TV digital ini akan dilakukan dalam 3 tahapan dan diperkirakan akan selesai paling lambat pada akhir tahun 2022. Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.
Sedangkan syarat untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis adalah sebagai berikut:
- Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)
- Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah di bidang sosial.
- Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.
(Indonesiatech)
Komentar