Maraknya judi online di kalangan masyarakat disoroti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya. Menurut seorang pengurus PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana Nugraha, maraknya judi online di kalangan masyarakat perlu perhatian semua pihak, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, serta semua unsur masyarakat lainnya.
“Ketika berbicara judi, pada awalnya hanya berlaku pada pria dewasa. Namun, ketika judi online ini datang langsung merambat keberbagai elemen masyarakat seperti anak-anak, perempuan, remaja bahkan ibu-ibu,” papar Ardiana dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Senin (20/12).
Ardiana mengatakan, selain judi itu rijs yang berarti busuk, kotor, dan termasuk perbuatan setan, judi juga memiliki dampak negatif pada semua aspek kehidupan. Mulai dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, sampai budaya.
“Bahkan pada titik ekstrem akan merusak nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika masyarakat sudah tidak terkendali dan berkecanduan judi bagaimana dengan nasib dan masa depan suatu kota atau bangsa? ini harus menjadi perhatian dan harus disikapi bersama agar masyarakat selamat dan tidak celaka,” jelasnya.
Menurut Ardiana, maraknya judi online sudah terang benderang menjadi suatu masalah yang kompleks.
“Kami meminta kepada Kepolisian dan Kominfo agar bekerjasama dengan untuk memblokir situs judi online. Kemudian dengan maraknya judi online, kami menuntut kepada pihak APH untuk membongkar sampai ke akar-akarnya agar publik tahu siapa yang mengoperasikan dan siapa yang mendanai judi haram tersebut,” pugnkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar